INSIBERNEWS - Ustaz Evie Effendi, pendakwah yang dikenal luas di Bandung, tengah menghadapi sorotan publik usai dilaporkan oleh anak perempuannya sendiri ke Polrestabes Bandung.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menyebutkan bahwa laporan resmi dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT telah diterima sejak 4 Juli 2025 lalu.
“Iya, dilaporkan sama anaknya sendiri, kasus penganiayaan, KDRT ya,” ujarnya, Kamis (28/8).
Baca Juga: Kepala BPS Tekankan Pentingnya Literasi Data di Era Media Sosial
Polisi juga mengungkapkan bahwa Ustaz Evie telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait laporan ini.
Pemanggilan pertama sudah dilakukan, sementara pemanggilan kedua dijadwalkan dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut yang tengah berjalan.
Selain memanggil terlapor, penyidik juga akan memeriksa tiga orang saksi yang diyakini mengetahui langsung kejadian tersebut.
Mereka adalah Ende, Fikri, dan Fatur. “Kita akan melakukan pemeriksaan tiga orang saksi, ya mereka yang tahu, yang mengetahui, yang melihat peristiwanya,” tambah Abdul.
Baca Juga: Pajak Kripto dan Fintech Dorong Penerimaan Digital Indonesia Capai Rp40 Triliun
Kasus ini sontak menimbulkan perhatian publik, mengingat sosok Ustaz Evie dikenal sebagai Ustaz gaul yang kerap berdakwah dengan gaya berbeda.
Ia sering mendekati anak-anak pinggiran dan komunitas punk di Kota Bandung, mengajak mereka untuk tetap gaul namun tetap saleh dan berkepribadian baik.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian langkah penyelidikan sebelum menetapkan status hukum lebih lanjut terhadap Ustaz Evie.
Artikel Terkait
Korut Balas Sindiran Presiden Korsel, Tegaskan Nuklir Jadi ‘Harga Mati’
Bahaya Rebahan Setelah Makan, Kebiasaan Sepele yang Bisa Merugikan Kesehatan
Prabowo Dukung Rencana Bank Genetik, Luhut Soroti Pentingnya Jaga Kekayaan Hayati Indonesia
Mahfud MD Soroti Korupsi dan Syarat Hukuman Mati di Indonesia
Dukung Rencana Bahlil Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK, Puan Pastikan DPR Bakal Lakukan Pengawasan
Puan Maharani Dukung Subsidi LPG 3 Kg Terkoneksi NIK, Tekankan Pentingnya Distribusi Tepat Sasaran
Pajak Kripto dan Fintech Dorong Penerimaan Digital Indonesia Capai Rp40 Triliun
Kepala BPS Tekankan Pentingnya Literasi Data di Era Media Sosial