Kasus Dugaan KDRT Ustaz Evie Effendi Dilaporkan Anaknya ke Polrestabes Bandung

Photo Author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:16 WIB
Dugaan KDRT: Ustaz Evie Effendi Hadapi Laporan Anak ke Polrestabes Bandung (foto: Istimewa)
Dugaan KDRT: Ustaz Evie Effendi Hadapi Laporan Anak ke Polrestabes Bandung (foto: Istimewa)

INSIBERNEWS - Ustaz Evie Effendi, pendakwah yang dikenal luas di Bandung, tengah menghadapi sorotan publik usai dilaporkan oleh anak perempuannya sendiri ke Polrestabes Bandung.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman, membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa laporan resmi dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT telah diterima sejak 4 Juli 2025 lalu.

“Iya, dilaporkan sama anaknya sendiri, kasus penganiayaan, KDRT ya,” ujarnya, Kamis (28/8).

 Baca Juga: Kepala BPS Tekankan Pentingnya Literasi Data di Era Media Sosial

Polisi juga mengungkapkan bahwa Ustaz Evie telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait laporan ini.

Pemanggilan pertama sudah dilakukan, sementara pemanggilan kedua dijadwalkan dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut yang tengah berjalan.

Selain memanggil terlapor, penyidik juga akan memeriksa tiga orang saksi yang diyakini mengetahui langsung kejadian tersebut.

Mereka adalah Ende, Fikri, dan Fatur. “Kita akan melakukan pemeriksaan tiga orang saksi, ya mereka yang tahu, yang mengetahui, yang melihat peristiwanya,” tambah Abdul.

 Baca Juga: Pajak Kripto dan Fintech Dorong Penerimaan Digital Indonesia Capai Rp40 Triliun

Kasus ini sontak menimbulkan perhatian publik, mengingat sosok Ustaz Evie dikenal sebagai Ustaz gaul yang kerap berdakwah dengan gaya berbeda.

Ia sering mendekati anak-anak pinggiran dan komunitas punk di Kota Bandung, mengajak mereka untuk tetap gaul namun tetap saleh dan berkepribadian baik.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian langkah penyelidikan sebelum menetapkan status hukum lebih lanjut terhadap Ustaz Evie.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X