Dukung Rencana Bahlil Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK, Puan Pastikan DPR Bakal Lakukan Pengawasan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:13 WIB
Puan Maharani - Ketua DPR RI (Foto : Kresno/RNI)
Puan Maharani - Ketua DPR RI (Foto : Kresno/RNI)

INSIBERNEWS - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengungkap rencananya untuk memberlakukan kebijakan pembelian gas LPG 3 kg menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Puan Maharani selaku Ketua DPR RI, menyambut positif kebijakan Bahlil yang diwacanakan akan berlaku mulai tahun 2026 tersebut.

“Kami mendukung upaya Pemerintah untuk memastikan subsidi energi, termasuk LPG 3 Kg, dapat disalurkan tepat sasaran,” ujar Puan kepada wartawan pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca Juga: Song Da Eun Jadi Sorotan, Rumor Pacaran dengan Jimin BTS Mencuat Lagi

“Maka dari itu, kajian yang menyeluruh dan lintas sektor menjadi sangat penting, agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan teknis maupun masalah sosial di kemudian hari,” imbuhnya.

Menuru Puan, penggunaan NIK bisa membantu untuk mengantisipasi penyaluran gas subsidi yang kini masih belum sesuai dengan penerima manfaat.

“Kita tahu banyak masyarakat yang tidak berhak memperoleh gas subsidi justru memanfaatkannya, maka sistem berbasis NIK dapat menjadi alat bantu untuk memperbaiki akurasi penyaluran, asalkan diterapkan dengan pendekatan yang tepat,” tambahnya.

Baca Juga: Polisi Ingatkan Massa Demo Buruh, Jangan Sibuk Live TikTok Demi Gift

Adapun terkait pelaksanaannya, Puan mengingatkan penting diadakan sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan baru itu bisa dimengerti.

“Semangat dari kebijakan ini adalah memastikan subsidi negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat tetapi, jangan sampai niat baik tersebut malah menimbulkan kebingungan atau beban baru bagi masyarakat kecil,” jelasnya.

“Perlu dipastikan bahwa semua warga yang benar-benar berhak, termasuk mereka yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), tidak mengalami hambatan dalam mengakses LPG bersubsidi hanya karena kendala administratif,” kata Puan lagi.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Korupsi dan Syarat Hukuman Mati di Indonesia

Politikus dari Partai PDI-P ini menegaskan bahwa DPR akan turut serta mengawal dan mengkritisi pelaksanaan kebijakan tersebut saat sudah dijalankan.

“DPR RI siap menjadi mitra kritis bagi Pemerintah dalam memastikan kebijakan ini berjalan dengan adil, transparan, dan tidak menimbulkan kerumitan baru bagi rakyat kecil,” tegasnya.***

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X