Baca Juga: Aslina Ngeunah! Begini Cara Membuat Opor Ayam Kampung dengan Bumbu Meresap Sempurna
Gelombang protes terhadap UU TNI ini semakin meluas, baik di dunia nyata maupun di jagat maya. Namun, penyebaran narasi kekerasan terhadap kepala negara jelas melanggar hukum dan berpotensi berujung pada tindakan pidana.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait unggahan provokatif tersebut, tetapi besar kemungkinan aparat akan segera menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.