INSIBENEWS - Kementerian bidang pendidikan di Indonesia terkena dampak dari efisiensi anggaran.
Akibatnya ada pemangkasan anggaran pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Namun terdapat kisah miris mengenai anggaran pendidikan di Indonesia bahkan sebelum ada efisiensi anggaran.
Baca Juga: Hebohkan Penggemar! Jake ENHYPEN Tiba-tiba Muncul di Universitas Trisakti
Dilansir INsibenews dari akun Instagram @narasinewsroom (12/2/2025), ternyata sebelum adanya pemangkasan anggaran, dana untuk pendidikan di Indonesia tidak mencapai mandat konstitusi.
Dalam mandat konstitusi mengatur anggaran pendidikan ditentukan minimal 20 persen dari total APBN.
Sedangkan alokasi APBN 2025 untuk pendidikan hanya 18 persen dari APBN, yaitu Rp651,61 triliun.
Meskipun pemerintah terus meningkatkan anggaran untuk sektor pendidikan, angkanya masih jauh dari harapan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan yang berkualitas di seluruh penjuru Indonesia.
Padahal, pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, dan merupakan kunci untuk mencetak generasi penerus yang mampu bersaing di tingkat global.
Kekurangan anggaran ini dapat berdampak langsung pada kualitas pendidikan.
Seperti kurangnya fasilitas pendidikan yang memadai, rendahnya kesejahteraan guru.
Serta terbatasnya program pengembangan pendidikan yang dapat dijalankan di daerah-daerah terpencil.
Artikel Terkait
BMKG Kena Pemangkasan Anggaran, Akurasi Informasi Gempa Bumi dan Tsunami Menurun
BMKG Ajukan Permohonan Dispensasi Anggaran pada Prabowo Demi Keselamatan Masyarakat dari Bencana
Pemerintah Bantah Isu Pemangkasan Anggaran BMKG 50 Persen, Tetap Berjalan Baik!
Pemerintah Pangkas Anggaran Rp306,69 Triliun untuk Biayai MBG, Begini Skemanya
Efisiensi Anggaran di Bidang Pendidikan Dinilai Pertaruhkan Masa Depan Anak Bangsa