Menurut aturan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), biaya sertifikasi halal telah ditetapkan dengan jelas.
Baca Juga: Pemerintah Bantah Isu Pemangkasan Anggaran BMKG 50 Persen, Tetap Berjalan Baik!
Kemudian seharusnya tidak ada biaya tambahan yang tidak resmi dalam mengurus sertifikat halal.
Dugaan pungli ini memperburuk citra lembaga terkait dan menambah beban pengusaha kecil yang sudah menghadapi berbagai tantangan ekonomi.***
Artikel Terkait
BPJPH berikan sertifikat halal untuk Bir, Rum dan Wine, MUI Protes!
Kritik Pedas Mahfud MD untuk Babe Haikal dan Sertifikasi Halal: Pemerintah Salah Kaprah!
BRI Peduli Menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah Guna Tingkatkan Daya Saing
BPJPH Tegaskan Semua Produk yang Beredar di Indonesia Wajib Bersertifikat Halal
Tertarik dengan Investasi Bitcoin yang Nilainya Menjanjikan, Sebenarnya Halal atau Tidak?