BPJPH Tegaskan Semua Produk yang Beredar di Indonesia Wajib Bersertifikat Halal

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Senin, 30 Desember 2024 | 12:45 WIB
Sertifikasi Halal (Kemenag)
Sertifikasi Halal (Kemenag)

INSIBERNEWS — Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa semua produk yang dipasarkan dan beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat halal.

Pernyataan ini disampaikan Haikal pada Senin (30/12), seiring dengan upaya pemerintah untuk memastikan standar halal pada produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Waduh! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan BPJS

"BPJPH memiliki tugas utama dalam mengelola jaminan produk halal sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Haikal, menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, khususnya yang beragama Islam.

Baca Juga: PDIP Tanggapi Permintaan MAKI: Video Skandal Korupsi Jadi Sorotan

Sementara itu, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Putu juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya Indonesia untuk lebih memperhatikan ekspor produk halal.

"Kebutuhan produk halal di negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) saat ini lebih banyak dipenuhi oleh negara-negara seperti Tiongkok, Uni Eropa, dan Amerika. Indonesia harus memanfaatkan peluang ini untuk menjadi penyedia produk halal berkualitas yang dapat memenuhi permintaan global," ungkap Putu.

Baca Juga: Pigai Kritik Mahfud MD, Soroti Tiga Poin Utama Soal Penegakan Hukum

Menurut Putu, meskipun pasar domestik di negara-negara tersebut cenderung stagnan, Indonesia memiliki potensi besar untuk menguasai pasar halal global dengan produk yang terjamin kualitas dan kehalalannya.

Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat sektor ekonomi syariah Indonesia, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X