Baca Juga: Saiful Huda Bongkar Dugaan Kriminalisasi Hasto oleh Oknum KPK
"Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru, sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu," jelas Anam. Dalam sidang etik, seluruh konstruksi kasus ini dipaparkan secara rinci oleh Komisi Kode Etik.
Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Suap PAW Ungkap Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK
Selain itu, proses hukum terhadap AKP Mariana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel, masih berjalan.
Anam menyebut pemeriksaan terhadap Mariana belum selesai karena masih ada sekitar 16 saksi yang harus diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Zelenskyy Siap Bertemu Putin, Bahas Perdamaian Rusia-Ukraina
"Jumlahnya masih banyak, sekitar 16 orang saksi. Ini masih cukup lama," tutupnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, yang tengah berupaya memperbaiki citra dan menegakkan disiplin di tubuh Polri.
Artikel Terkait
Ketua DPR RI Buka Suara Soal OPM Ancam Bakar Sekolah Yang Terima Program MBG di Papua: Jangan Coba-coba!
Saiful Huda Bongkar Dugaan Kriminalisasi Hasto oleh Oknum KPK
Prioritaskan Program MBG, Presiden Prabowo Blokir Anggaran Pembangunan IKN?
Menteri PUPR Ungkap Anggaran untuk Pembangunan IKN Diblokir Kemenkeu, Kenapa?
Istana Kepresidenan Klarifikasi Mengenai Anggaran Pembangunan IKN yang Diblokir Kemenkeu
Kejagung Ungkap Ada Temuan Aliran Dana Ilegal Kripto yang Buat Negara Rugi Rp1,3 Triliun
Bjorka Ancam Bocorkan Data Nasabah, Pihak BCA Klarifikasi Bahwa Data Nasabah Aman
Menteri Zulkifli Hasan dan Wamen Bima Arya Mencoba Menggunakan Transportasi Umum ke Kantor
Publik Tanyakan Peran Gibran: Mana 'Suhu' Saat Krisis Melanda Dimana-mana?
Dua WNI Ditahan di AS, Kemlu RI Pastikan Dapat Pendampingan Hukum