INSIBERNEWS - Pengacara sekaligus analis politik, Saiful Huda Ems (SHE), mengungkap adanya dugaan kuat bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tengah menjadi target kriminalisasi oleh oknum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, ada tiga indikasi nyata yang menunjukkan bahwa kasus suap Harun Masiku hanya dijadikan alat untuk menjerat Hasto sebagai tersangka.
Baca Juga: OPM Ancam Bakar Sekolah Yang Terima Program MBG di Papua, Dasco: Jangan Coba-coba!
"Kasus ini seolah dipaksakan. Nama Hasto Kristiyanto terus diseret-seret dalam perkara suap Harun Masiku, padahal ini lebih terlihat sebagai upaya kriminalisasi terhadap seorang tokoh politik yang dikenal kritis terhadap penyalahgunaan kekuasaan," ujar Saiful Huda dalam keterangan tertulis yang diterima media pada Jumat, 7 Februari 2025.
Baca Juga: Live Streaming Red Sparks vs Pink Spiders Hari Ini, Simak Jadwalnya!
Saiful Huda menilai bahwa Hasto, yang sukses membawa PDIP menang dalam tiga kali pemilu berturut-turut, dianggap sebagai penghalang bagi kepentingan politik tertentu.
Ia menduga ada pihak yang berkepentingan untuk melemahkan posisi Hasto agar peta politik bisa berubah.
Bahkan, ia menuding bahwa penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, sejak awal sudah diarahkan oleh kelompok tertentu untuk menekan lawan-lawan politik mereka.
Baca Juga: Prabowo Ingatkan Kabinet: Menteri yang Tak Sejalan Bakal Dipecat!
"Sejak masa pemerintahan Jokowi, ada indikasi kuat bahwa KPK dikondisikan menjadi alat untuk menekan pihak-pihak yang dianggap tidak sejalan. Ini semakin terlihat saat Presiden Jokowi menyusun Panitia Seleksi Capim KPK 2024, padahal seharusnya itu sudah menjadi wewenang presiden yang baru, Prabowo Subianto," tambahnya.
Baca Juga: Pemangkasan Anggaran Kementerian PU 80 Persen, Proyek IKN Kena Imbas
Lebih lanjut, dugaan kriminalisasi ini semakin menguat setelah dalam sidang praperadilan Kamis (6/2/2025), KPK memberikan jawaban yang dinilai janggal.
Hakim menanyakan soal klaim bahwa ada sekelompok petugas kepolisian yang menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hasto dan Harun Masiku di PTIK pada awal 2020.
Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Suap PAW Ungkap Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK
Artikel Terkait
Istana Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Tetap Cair, Tidak Terkena Efisiensi
Outfit Simpel Remaja Cowok dengan Celana Chino yang Stylish
Razman Arif Ngamuk di Ruang Sidang, Hotman Paris: Wamenko Hukum Siap Memberikan Pernyataan
Ada Sanksi Bagi yang Melanggar! Pemprov Jateng Larang ASN Beli Gas Elpiji 3 Kg Subsidi, Berikut Ini Alasannya
Pelaku Pembakaran Wanita di Bandar Lampung Ditangkap di Rumah Makan
Eks Terpidana Kasus Suap PAW Ungkap Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU 80 Persen, Proyek IKN Kena Imbas
Prabowo Ingatkan Kabinet: Menteri yang Tak Sejalan Bakal Dipecat!
Live Streaming Red Sparks vs Pink Spiders Hari Ini, Simak Jadwalnya!
OPM Ancam Bakar Sekolah Yang Terima Program MBG di Papua, Dasco: Jangan Coba-coba!