INSIBERNEWS - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mencoba menggunakan transportasi umum.
Zulkifli Hasan dan Bima Arya menggunakan transportasi umum untuk menuju ke kantor.
Pejabat yang menggunakan transportasi umum untuk ke kantor merupakan langkah positif dalam menciptakan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat dan berfokus pada keberlanjutan.
Baca Juga: Bjorka Ancam Bocorkan Data Nasabah, Pihak BCA Klarifikasi Bahwa Data Nasabah Aman
Tindakan ini memberikan contoh yang baik dalam hal pengurangan kemacetan dan jejak karbon.
Dalam banyak kota besar, kemacetan adalah masalah utama yang mempengaruhi produktivitas dan kualitas hidup.
Dengan menggunakan transportasi umum, pejabat dapat ikut mengurangi volume kendaraan pribadi di jalan, yang pada gilirannya membantu mengurangi polusi udara.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Ada Temuan Aliran Dana Ilegal Kripto yang Buat Negara Rugi Rp1,3 Triliun
Selain itu, tindakan ini juga dapat memberikan kesan bahwa pejabat tersebut lebih memahami tantangan yang dihadapi oleh warganya.
Dalam hal ini, mereka tidak hanya berbicara tentang pentingnya penggunaan transportasi umum, tetapi juga mempraktikkannya.
Hal ini bisa menjadi dorongan bagi masyarakat untuk lebih memilih transportasi umum, yang lebih ramah lingkungan dan efisien.
Baca Juga: Prioritaskan Program MBG, Presiden Prabowo Blokir Anggaran Pembangunan IKN?
Pemimpin yang menggunakan transportasi umum juga memberikan pesan bahwa mereka tidak terjebak dalam kemewahan atau privilese yang sering kali terkait dengan jabatan mereka.
Artikel Terkait
Bangkok Masuk Zona Merah Polusi Udara, Thailand Terapkan Kebijakan Transportasi Umum Gratis dan Tutup 350 Sekolah
Bahlil Ngaku Dulu Jadi Sopir Angkot, Begini Respon 3 Menteri Prabowo Soal Usulan Pejabat Pakai Transportasi Umum
Sempat Minta Anggaran Rp20 T, Menteri HAM Kena Kritik, Dinilai Tidak Kerja oleh DPR
Menteri HAM Klaim Selama 100 Hari Kerja Belum Ada Warga Dipenjara Karena Hina Pejabat
Menteri PUPR Ungkap Anggaran untuk Pembangunan IKN Diblokir Kemenkeu, Kenapa?