Selain itu, revisi ini juga mencakup pengaturan tentang anak usaha BUMN, yang selama ini belum diatur secara rinci dalam UU sebelumnya.
Dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah) RUU BUMN, anak usaha diartikan sebagai perusahaan yang dimiliki oleh BUMN atau turunannya yang dibentuk untuk menunjang kepentingan usaha BUMN.
Hal ini diharapkan dapat memberi arah yang jelas bagi pengelolaan dan pengembangan perusahaan-perusahaan yang berada di bawah payung BUMN.
Baca Juga: Kemenhut Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan, Setengah Juta Hektare Diambil Alih Negara
Revisi UU BUMN juga memperkenalkan konsep baru tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang akan bertanggung jawab dalam mengelola investasi strategis BUMN.
Selain itu, diatur pula pembentukan holding investasi dan holding operasional, yang akan memperkuat pengelolaan investasi di sektor BUMN.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lakukan Sidak Dapur MBG di Rawamangun, Apa Tujuannya?
Poin-poin ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan daya saing BUMN di tingkat global, serta mempercepat transformasi ekonomi Indonesia.
Artikel Terkait
Jepang Sukses Luncurkan Satelit Canggih Michibiki yang Digadang Punya Navigasi Lebih Cepat dan Akurat! Akankah Menjadi Penantang GPS di Masa Depan?
400 Perwakilan Dosen ASN Kemendiktisaintek Demo, Desak Pemerintah dengan 2 Tuntutan Soal Tukin
Presiden Prabowo Lakukan Sidak Dapur MBG di Rawamangun, Apa Tujuannya?
Bahlil Bantah Ikut Campur Soal BBM Langka di SPBU Shell: Itu Urusan Teknis Perusahaan
Kemenhut Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan, Setengah Juta Hektare Diambil Alih Negara
Prabowo Instruksikan Pengecer Gas 3 KG Kembali Berjualan, Harga Akan Diatur Lebih Adil
Didampingi Istri, Iwan Fals Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pemalsuan Akta OI
Hamas Klaim Perang Gaza Tak Akan Lanjut Setelah Gencatan Senjata, Israel Masih Harus Bebaskan Sanderaan
KIP Kuliah Bakal Ganti Nama, Mendikti Sesuaikan dengan Kabinet Merah Putih Prabowo
Karena Sebabkan Kelangkaan, Presiden Prabowo Instruksikan Gas LPG 3 Kg Bisa Dijual Lagi oleh Pengecer