KPK Ambil Tindakan Geledah Kantor BI dan OJK Karena Ada Dugaan Korupsi Dana CSR

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 26 Januari 2025 | 15:51 WIB
Setelah ada dugaan korupsi di BI, KPK geledah BI dan OJK (Instagram @official.kpk)
Setelah ada dugaan korupsi di BI, KPK geledah BI dan OJK (Instagram @official.kpk)

INSIBERNEWS - Terungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bank Indonesia (BI) dan menyeret OJK.

Pada kasus dugaan korupsi ini, diduga terjadi penyelewengan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Dana tersebut diduga mengalit ke para pejabat yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI.

Baca Juga: Sempat Dibanggakan Indonesia, Kini Terungkap eFishery Ternyata Palsukan Pendapatan

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (26/1/2025), akibat adanya kecurigaan mengenai tindak pidana korupsi yang terjadi maka KPK geledah kantor BI dan OJK.

Jubir KPK Tessa Mahardhika menyampaikan penggeledahan juga dilakukan di ruangan direktorat OJK.

Dalam penggeledahan, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen surat.

Baca Juga: Badan Gizi Nasional Nyatakan Serangga dan Ulat Bisa Jadi Sumber Protein di MBG

“KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan dan tanggal 19 Desember kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” ungkap Tessa Mahardhika.

Sebelumnya, diduga aliran korupsi ini mengalir pada para pejabat dengan terlebih dahulu ditampung di sebuah yayasan.

Berbekal keterangan tersebut, KPK saat ini sedang mencari anggota DPR yang melakukan penyelewengan dana tersebut.

Baca Juga: Donald Trump Putuskan Anak Imigran Tidak Dapat Kewarganegaraan AS

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota Komisi XI DPR yaitu Satori.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X