KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia yang Mengalir ke Komisi XI DPR

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Minggu, 26 Januari 2025 | 15:22 WIB
Terungkap modus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia oleh Komisi XI DPR (Instagram @official.kpk)
Terungkap modus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia oleh Komisi XI DPR (Instagram @official.kpk)

INSIBERNEWS - Diduga terjadi tindak pidana korupsi yang menyeret Bank Indonesia dan Komisi XI DPR RI.

Korupsi diduga dilakukan pada dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Salah satu anggota Komisi XI DPR RI mengungkapkan bahwa program CSR Bank Indonesia dilakukan oleh Komisi XI DPR.

Baca Juga: Sempat Dibanggakan Indonesia, Kini Terungkap eFishery Ternyata Palsukan Pendapatan

Dana CSR Bank Indonesia kemudian digunakan oleh seluruh anggota Komisi XI DPR selaku mitra BI.

Diduga aliran korupsi ini mengalir pada para pejabat dengan terlebih dahulu ditampung di sebuah yayasan.

Berbekal keterangan tersebut, KPK saat ini sedang mencari anggota DPR yang melakukan penyelewengan dana tersebut.

Baca Juga: Badan Gizi Nasional Nyatakan Serangga dan Ulat Bisa Jadi Sumber Protein di MBG

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @ngomonginuang (26/1/2025), ada dua modus yang dilakukan dalam kasus dugaan korupsi CSR BI.

Yang pertama adalah dengan mengubah dana CSR BI disalurkan ke yayasan dan kemudian dipindahkan ke sejumlah rekening yang kemudian berubah menjadi aset.

Kemudian modus yang kedua adalah dengan menggunakan dana CSR BI untuk program-program yang tidak jelas.

Baca Juga: Donald Trump Putuskan Anak Imigran Tidak Dapat Kewarganegaraan AS

Ketika pelaku dugaan korupsi melakukan suatu kegiatan, mereka mendokumentasikan kegiatan tersebut dengan beberapa angel foto.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X