dana CSR BI diduga disalurkan ke yayasan dan kemudian dipindahkan ke sejumlah rekening yang kemudian berubah menjadi aset.
Kemudian dana CSR BI digunakan untuk program-program yang tidak jelas.
Baca Juga: Lebaran 2025 Lebih Istimewa dengan Crackers Keju Kentang yang Harum dan Renyah
Ketika pelaku dugaan korupsi melakukan suatu kegiatan, mereka mendokumentasikan kegiatan tersebut dengan beberapa angel foto.
Kemudian foto yang berbeda-beda tersebut digunakan untuk beberapa kali pertanggungjawaban kegiatan lainnya.
Yang mana kegiatan-kegiatan tersebut tidak benar-benar dilaksanakan.
Modus-modus dugaan korupsi dana CSR BI ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.***
Artikel Terkait
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Tak Hadir
Pengamat: KPK Perlu Telusuri Penyuap dalam Kasus Gratifikasi Bupati Situbondo
KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Seskab Mayor Teddy Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Ternyata Kekayaannya Capai Belasan Miliar Rupiah!
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia yang Mengalir ke Komisi XI DPR