Keberadaan Kantor Satelit untuk membina situs judi online tersebut diklaim tidak diketahui oleh Kemenkomdigi.
Kegiatan membina situs judi online yang dilakukan oleh oknum Kemenkomdigi dilakukan oleh 3 orang yang kini ditetapkan menjadi tersangka yaitu AK, AJ, dan A.
Komdigi telah melakukan tindakan nonaktif kepada 11 pegawai yang diduga terlibat dalam kasus situs judi online.
Nantinya ketika keputusan sudah inkracht maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat oleh Komdigi.***
Artikel Terkait
Kacau! Oknum Pegawai Komdigi Jaga 1.000 Situs Judol Agar Tidak Diblokir dan Bisa Tetap Beroperasi
Terungkap! Modus Oknum Komdigi yang Jaga 1.000 Situs Judol Ternyata Dapat Setoran
Bikin Geleng-geleng! Oknum Komdigi Buat Kantor Sendiri Khusus untuk Bina Situs Judol Demi Raup Keuntungan
Komdigi Akan Bersih-bersih Internal Sejak Ada Oknum yang Justru Jaga 1.000 Situs Judol
Kemen Komdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Jaga Situs Judi Online