Komdigi Akan Bersih-bersih Internal Sejak Ada Oknum yang Justru Jaga 1.000 Situs Judol

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Senin, 4 November 2024 | 16:26 WIB
Meutya Hafid lakukan tindakan tegas terkait kasus judol (Instagram @kemkomdigi)
Meutya Hafid lakukan tindakan tegas terkait kasus judol (Instagram @kemkomdigi)

INSIBERNEWS - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid akan mengambil tindakan tegas terkait kasus judol yang menyeret oknum dari Komdigi.

Pasalnya, pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang tersangka terkait kasus judi online (judol).

Dari 11 tersangka kasus judol ternyata terdapat oknum yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga: Akses ke Istana Negara Ditutup, Massa Aksi Reuni 411 Sampaikan Orasi di Patung Kuda

Oknum Komdigi tersebut justru menjaga sekaligus membina sebanyak 1.000 akun judol agar tidak terblokir.

Kejadian ini mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga yang seharusnya bertugas mengawasi dan melindungi ruang digital dari praktik ilegal.

Praktik penjagaan akun judi ini dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan posisi mereka untuk menghindari tindakan tegas dari pihak berwenang.

Baca Juga: Menumpuknya Utang Negara Jadi Alasan DPR Tolak Permintaan Tambahan Anggaran Kementerian HAM

Mereka diduga menjalin kerjasama dengan penyelenggara situs judi online untuk memastikan akun-akun tersebut tetap aktif dan dapat beroperasi tanpa gangguan.

Tindakan ini jelas melanggar etika dan hukum, mengingat judi online di Indonesia merupakan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan banyak pihak.

Kejadian ini menjadi sorotan, terutama karena judi online memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap masyarakat, termasuk meningkatnya angka kecanduan dan kerugian finansial bagi para pemain.

Baca Juga: Mengejutkan! Daun Sirsak Ternyata Bisa Atasi Penyakit Serius Ini!

Dengan adanya oknum yang secara sengaja melindungi aktivitas ilegal ini, upaya pemerintah dalam memberantas judi online menjadi terhambat.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X