Mengetahui hal tersebut, Dekanat FISIP UNAIR mengambil tindakan atas aksi yang telah terjadi.
Dekanat FISIP UNAIR memutuskan untuk membekukan BEM Fisip UNAIR sebagai pertanggung jawaban.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025: Prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran
Keputusan ini telah ditandatangani oleh Dekan FISIP UNAIR yaitu Prof Bagong Suyanto.
BEM Fisip UNAIR menerima surat keputusan untuk membekukan BEM melalui email.
Keputusan tegas yang diambil oleh pihak Dekanat FISIP UNAIR telah tertulis dalam surat dengan Nomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024.***
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Presiden Prabowo Rencanakan Pemutihan Utang Warga, Ternyata Ini Tujuannya
Daftar Kegiatan Kementerian yang Tidak Disukai Presiden Prabowo Karena Boros APBN, Apa Saja?
Prabowo Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi di Kabinet Merah Putih
PDIP Hormati Putusan PTUN: Prabowo Yes-Gibran No!
Aturan Baru! Kini Kementerian Keuangan Diawasi Langsung oleh Presiden Prabowo