INSIBERNEWS - Tim Hukum DPP PDIP menyatakan penghormatan terhadap keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang berkaitan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
Meskipun demikian, partai ini tetap menegaskan penolakannya terhadap pencalonan Gibran.
Baca Juga: DKI Jakarta Buka Pelayanan Bantuan Alat Bantu Fisik untuk Warga yang Membutuhkan
Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, mengungkapkan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/10), bahwa mereka menemukan kejanggalan dalam keputusan PTUN yang menolak gugatan yang diajukan oleh PDIP.
“Kami sangat jelas, Prabowo yes, Gibran no,” tegas Gayus, menandaskan sikap partai terkait pencalonan tersebut.
Baca Juga: Karyawan Boeing Tolak Kenaikan Gaji 35 Persen, Mogok Kerja Berlanjut
Gayus menjelaskan bahwa meskipun gugatan PDIP tidak diterima, hal ini bukan berarti ditolak sepenuhnya.
Ia menilai penolakan tersebut disebabkan ketidakmampuan pihaknya untuk membuktikan argumen-argumen dalam gugatan yang diajukan.
“Gugatan kami tidak diterima, namun ini bukan penolakan. Kami belum bisa membuktikan dalil-dalil yang diajukan, sehingga Majelis Hakim mengabulkan eksepsi dari pihak tergugat,” ujarnya.
Baca Juga: Kekayaan Elon Musk Meroket Usai Lonjakan Saham Tesla, Sehari Capai RP530 Triliun
Situasi ini menunjukkan kompleksitas hukum yang dihadapi PDIP dalam upayanya untuk mendukung calon yang mereka anggap lebih sesuai.
Meskipun keputusan PTUN tidak berpihak kepada mereka, PDIP tetap menunjukkan komitmennya untuk memperjuangkan calon yang dianggap ideal dalam konteks politik saat ini.
Baca Juga: BPJPH Siap Terapkan Kewajiban Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2024
PDIP bertekad untuk terus berupayamempengaruhi dinamika politik, meskipun harus menghadapi tantangan dari keputusan hukum yang ada.
Artikel Terkait
Resep Mudah Chicken Katsu yang Bisa Kamu Coba
BRI Dorong Kreativitas Generasi Muda Melalui USS 2024 presented by BRImo: Kolaborasi Fashion dan Lifestyle
Umumkan Sudah Bercerai Dengan Vitta Dessy, Ari Lasso Mengaku Merasa Gagal Jadi Kepala Rumah Tangga
Prabowo Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi di Kabinet Merah Putih
BPJPH Siap Terapkan Kewajiban Sertifikasi Halal Mulai 18 Oktober 2024
WALI Ungkap Boikot Franchise Asing Justru Merugikan Ekonomi Dalam Negeri
Dukungan Tegas Mahfud MD kepada Mentan: Lawan Solidaritas Kalap dalam Pemerintahan!
Kekayaan Elon Musk Meroket Usai Lonjakan Saham Tesla, Sehari Capai RP530 Triliun
Karyawan Boeing Tolak Kenaikan Gaji 35 Persen, Mogok Kerja Berlanjut
DKI Jakarta Buka Pelayanan Bantuan Alat Bantu Fisik untuk Warga yang Membutuhkan