Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025: Prioritas Pemerintahan Prabowo-Gibran

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Senin, 28 Oktober 2024 | 10:21 WIB
Foto Ilustrasi  (x/@KemensetnegRI)
Foto Ilustrasi (x/@KemensetnegRI)

INSIBERNEWS - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu program prioritas dalam pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Program ini dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada Januari 2025,

dengan tujuan menyediakan makanan bergizi secara gratis bagi masyarakat, terutama yang membutuhkan asupan gizi lebih baik.

 Baca Juga: Makna Tersembunyi di Balik Sumpah Pemuda: Semangat Persatuan untuk Generasi Masa Kini

Pada acara di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Minggu (27/10), Prasetyo menyampaikan bahwa program ini adalah langkah pertama Indonesia dalam menyediakan makanan bergizi secara luas.

Ia mengakui bahwa sistem dalam pelaksanaan program ini mungkin belum sempurna di awal, mengingat Indonesia baru mulai menerapkan program ini,

sementara beberapa negara lain sudah melakukannya selama puluhan tahun.

Insyaallah mulai Januari sudah akan bisa dilaksanakan. Tapi mungkin belum sempurna ya secara sistem. Karena memang kita baru tahun ini. Negara kita akan melaksanakan program makan bergizi,” ujar Prasetyo.

 Baca Juga: Debat Pilkada: Kun Wardana Usulkan Pencabutan Batas Usia Kerja untuk Tingkatkan Daya Beli!

Program untuk Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Inisiatif makan bergizi gratis ini didasari oleh keinginan pemerintah untuk memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat.

Program ini diharapkan dapat menekan angka malnutrisi dan membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses makanan bergizi.

Dengan memberikan makanan bernutrisi secara cuma-cuma,

pemerintah menargetkan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dari semua kalangan, terutama anak-anak dan lansia yang rentan terhadap masalah gizi.

 Baca Juga: Disneyland untuk Jakarta? Pramono Anung Pertanyakan Komitmen Ridwan Kamil di Debat Pilkada

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X