Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Diduga Melarikan Diri Usai Cabuli Puluhan Santriwati

Photo Author
- Selasa, 5 Mei 2026 | 15:54 WIB
Ilustrasi Pelecehan (Dok. Univ Muhammadiyah)
Ilustrasi Pelecehan (Dok. Univ Muhammadiyah)

INSIBERNEWS - Kasus asusila yang mengguncang dunia pendidikan agama di Kabupaten Pati memasuki babak baru yang penuh ketidakpastian. Tersangka utama pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, kini dikabarkan menghilang. Sosok berinisial A, yang merupakan pengasuh sekaligus pimpinan tertinggi di lembaga tersebut, secara mengejutkan mangkir dari panggilan penyidik Polresta Pati yang seharusnya dijadwalkan pada Senin malam, 4 Mei 2026.

Ketidakhadiran tersangka A memicu kekecewaan mendalam, terutama bagi para korban dan keluarga yang menuntut keadilan. Spekulasi mengenai pelarian diri atau upaya persembunyian untuk menghindari jerat hukum pun semakin menguat di tengah masyarakat. Padahal, sebelumnya pihak kepolisian sempat memberikan jaminan bahwa sang pengasuh akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung, namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

Baca Juga: Diincar Jadi Target Kudeta dan Pembunuhan, Rusia Perketat Protokol Keamanan Presiden Vladimir Putin

Penyidik telah berupaya melakukan penelusuran melalui jalur keluarga maupun tim penasihat hukum tersangka. Namun, hingga detik ini, keberadaan pria berinisial A tersebut masih menjadi misteri besar. Pihak keluarga bahkan mengaku kehilangan kontak dan tidak mengetahui rimbanya sejak jadwal pemeriksaan ditetapkan. Situasi "lost contact" ini memaksa polisi untuk mengambil langkah-langkah yang lebih progresif dan tegas.

“Kami sudah memanggil keluarga si A untuk membantu mencari dan membujuk yang bersangkutan agar menyerahkan diri, namun ternyata mereka pun tidak dapat menghubungi tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, dalam keterangannya pada Selasa, 5 Mei 2026.

Baca Juga: BPS Ungkap Penurunan Tingkat Pengangguran pada Februari 2026 Turun 4,68 Persen, Sektor Industri dan Agraris Masih Jadi Tulang Punggung

Langkah persuasif yang semula dikedepankan oleh kepolisian nampaknya telah mencapai batas akhir. Polresta Pati kini tengah menyiapkan skenario hukum lanjutan guna menyeret tersangka ke hadapan penyidik. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk muncul, status tersangka bisa meningkat menjadi buronan resmi yang akan diburu melalui Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kompol Dika menegaskan bahwa institusinya tidak akan membiarkan kasus yang mencederai nilai kemanusiaan ini menggantung tanpa kepastian. Tindakan tegas berupa penjemputan paksa telah masuk dalam rencana operasi kepolisian jika indikasi pelarian diri ini terbukti benar secara administratif maupun faktual di lapangan.

“Apabila yang bersangkutan tetap tidak kooperatif dan terdapat indikasi kuat melarikan diri, maka kami akan segera melakukan tindakan penangkapan,” tegas Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama.

Baca Juga: Perkuat Perisai Keamanan Nasional, Presiden Prabowo Resmikan Strategi Besar Lawan Ekstremisme 2026 hingga 2029

Di sisi lain, tragedi ini menyisakan luka sosial yang sangat mendalam di Desa Tlogosari. Setelah Pondok Pesantren Ndolo Kusumo resmi ditutup pasca mencuatnya kasus ini, nasib ratusan santri dan santriwati kini terlunta-lunta. Mereka yang semula datang untuk menimba ilmu agama kini harus dipulangkan ke rumah masing-masing dengan membawa beban trauma, sementara masa depan pendidikan mereka masih diselimuti awan gelap.

Para santri yang terdaftar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga Madrasah Aliyah (MA), kini terancam putus sekolah atau kesulitan melakukan proses mutasi ke lembaga pendidikan lain. Pemerintah daerah diharapkan segera turun tangan untuk memfasilitasi kelanjutan studi para santri ini agar hak pendidikan mereka tidak ikut terampas akibat ulah tidak bertanggung jawab dari sang pengasuh pondok. Penanganan psikologis bagi para korban juga menjadi prioritas yang harus segera direalisasikan demi memulihkan kondisi mental mereka di masa depan.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X