Belakangan, isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan memang menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat.
Sejumlah pengamat menilai reformasi tata kelola pesantren perlu dilakukan secara hati-hati agar perlindungan terhadap santri meningkat tanpa menghilangkan nilai utama pesantren sebagai pusat pendidikan karakter dan keagamaan di Indonesia.***
Artikel Terkait
Meski Minim Penerangan, Upaya Pembersihan Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang Terus Dilakukan
Konten Komedi Pandji Lagi-lagi Dilaporkan, Majelis Pesantren Salafiah Banten Tempuh Jalur Hukum
Cegah Kekerasan Seksual, MUI Desak Pengawasan Ketat di Pesantren
Kasus Pencabulan Pesantren Pati: Kemenag Hentikan Penerimaan Santri, Minta Pelaku Dihukum Tegas
Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Diduga Melarikan Diri Usai Cabuli Puluhan Santriwati