Baca Juga: Rubio Ingatkan AS! Menjatuhkan Rezim Iran Tak Sesederhana Venezuela
Pemerintah Provinsi Aceh sendiri telah menetapkan status transisi darurat ke pemulihan bencana selama 90 hari, terhitung mulai 29 Januari hingga 29 April 2026. Di Aceh Timur, pembangunan hunian sementara atau huntara direncanakan sebanyak 1.451 unit, dengan sebagian di antaranya sudah mulai ditempati warga.
Selain huntara, pemerintah juga menyalurkan Dana Tunggu Hunian bagi warga yang memilih menyewa tempat tinggal sementara. Namun bagi masyarakat Dusun Sarah Gala, harapan terbesar bukan hanya soal tempat tinggal, melainkan agar kehidupan sosial dan keagamaan, termasuk kegiatan mengaji anak-anak, bisa segera kembali berjalan.***
Artikel Terkait
Rubio Ingatkan AS! Menjatuhkan Rezim Iran Tak Sesederhana Venezuela
Denada Akui Ressa Anak Kandung, Bantah Tuduhan Penelantaran di Sidang Banyuwangi
Jangan Kaget! Jamur Enoki Ternyata Susah Dicerna, Ini Penjelasannya
Ryeo Un Kepergok di Kota Tua, Syuting Film Netflix Bareng Lisa BLACKPINK di Jakarta
IHSG Terjun Bebas, Dirut BEI Iman Rachman Pilih Mundur demi Jaga Kepercayaan Pasar
Menkeu Nilai Mundurnya Dirut BEI Langkah Bertanggung Jawab di Tengah Guncangan IHSG
Kajian PVMBG Ungkap Penyebab Longsor Besar di Cisarua Bandung Barat, Ini Penjelasannya
KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024
Sempat Picu Kepanikan, Sirine Banjir di Bekasi Kini Diubah Jadi Pesan Waspada
Diduga Emosi saat Ditegur, Pengemudi Mobil Ludahi Pemotor di Bekasi dan Bikin Warganet Murka