Purbaya memastikan Kementerian Keuangan siap menjalankan tugas apabila nantinya Presiden memberikan instruksi resmi terkait penganggaran. Seluruh proses, kata dia, akan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan.
Keputusan ini pun diperkirakan akan menjadi perhatian DPR dan publik, terutama terkait besaran dana yang harus disiapkan negara. Pemerintah menegaskan akan membuka ruang komunikasi agar kebijakan tersebut dipahami sebagai bagian dari komitmen global Indonesia.***
Artikel Terkait
Pembunuhan dan Penipuan Online, China Eksekusi 11 Anggota Sindikat Myanmar
Perluas Dukungan bagi Ekonomi Desa, BRI Jangkau 5.245 Desa BRILiaN
Sempat Difitnah Soal Es Gabus, Perjuangan 30 Tahun Sudrajat Berbuah Umrah dari Aisar Khaled
Hujan Lebat Masih Mengintai, Pramono Anung Perpanjang PJJ dan WFH di Jakarta hingga 1 Februari 2026
Reza Arap Buka Suara soal Kepergian Lula Lahfah, Isyaratkan Hiatus dan Minta Publik Hentikan Spekulasi
Jelang Ramadan dan Idulfitri, Pemerintah Perkuat Pasokan Energi demi Jaga Inflasi 2026
KPK Geledah Dinas Pendidikan Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai Puluhan Juta
Polemik Internal PBNU Mencair, Gus Yahya Siap Tempuh Rapat Pleno dan Sampaikan Permintaan Maaf
IHSG Tertekan 8 Persen, Menkeu Purbaya Yakin Pasar Segera Bangkit dan Tembus Level 10.000
DPR Dorong Teknologi BRIN Diterjunkan, Percepat Pencarian Korban Longsor Cisarua