KPK Geledah Dinas Pendidikan Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai Puluhan Juta

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 29 Januari 2026 | 18:57 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  (Istimewa)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Istimewa)

INSIBERNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Kali ini, penyidik menyasar Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun pada Rabu, 28 Januari 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Barang bukti itu meliputi dokumen administrasi, surat-surat penting, hingga perangkat elektronik yang diduga menyimpan informasi terkait aliran dana.

Baca Juga: Jelang Ramadan dan Idulfitri, Pemerintah Perkuat Pasokan Energi demi Jaga Inflasi 2026

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan uang tunai dalam penggeledahan tersebut.

“Penyidik mengamankan beberapa surat, dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dengan total puluhan juta rupiah,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).

Budi menjelaskan, seluruh barang bukti yang disita akan didalami lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara. Penyidik masih menelusuri keterkaitan dokumen dan uang tersebut dengan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Reza Arap Buka Suara soal Kepergian Lula Lahfah, Isyaratkan Hiatus dan Minta Publik Hentikan Spekulasi

Tak berhenti di Dinas Pendidikan, KPK juga membuka peluang untuk memperluas lokasi penggeledahan. Salah satu titik yang direncanakan akan diperiksa adalah Kantor Wali Kota Madiun sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini sejak 20 Januari 2026. Mereka langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tiga tersangka tersebut masing-masing adalah Maidi selaku Wali Kota Madiun nonaktif, Rochim Ruhdiyanto yang disebut sebagai pihak swasta sekaligus orang kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

Baca Juga: Sempat Difitnah Soal Es Gabus, Perjuangan 30 Tahun Sudrajat Berbuah Umrah dari Aisar Khaled

Kasus ini diduga berkaitan dengan pengurusan proyek dan kebijakan tertentu di lingkungan Pemkot Madiun. KPK masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut perkara ini hingga tuntas. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau seluruh pihak agar kooperatif dan tidak menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Penggeledahan dan penyitaan ini menjadi sinyal bahwa penyidikan masih terus berkembang. KPK memastikan setiap temuan di lapangan akan dianalisis secara mendalam untuk mengungkap alur dugaan tindak pidana korupsi tersebut.***

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X