Kemendagri pun meminta pemerintah daerah bergerak cepat, transparan, dan akuntabel dalam menggunakan dana tersebut. Pemerintah pusat menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar relaksasi TKD benar-benar berdampak langsung pada pemulihan masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.***
Artikel Terkait
Cuaca Ekstrem Picu Kewaspadaan, Pramono Perintahkan Pengawasan Ketat DBD dan Super Flu
Pemprov DKI Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Fokuskan Siswa pada Proses Belajar
Brooklyn Beckham Blak-blakan soal Konflik dengan David dan Victoria Beckham, Sebut Orang Tua Manipulatif
BYD Di-Space Zhengzhou, Museum NEV Pertama di Tiongkok yang Menggabungkan Edukasi dan Pengalaman Imersif
Tragis! Pelajar SMK Tewas Tertabrak Kereta di Sinaksak, Polisi Dalami Penyebab Insiden
Dokter Spesialis di Daerah Tertinggal Bakal Dapat Tunjangan Sebesar Rp30 Juta per Bulan
Anggaran MBG Tembus Rp17 Triliun, Program Makan Gratis Jangkau Puluhan Juta Warga
KBRI Phnom Penh Tangani Ratusan WNI Usai Penangkapan Sindikat Penipuan Online di Kamboja
Jasad Pramugari Korban Kecelakaan Pesawat ATR Ditemukan di Jurang Bulusaraung, Evakuasi Tertunda Cuaca Buruk
Bukan di Pati, Begini Alasan KPK Pilih Kudus untuk Periksa Bupati Sudewo