Soroti Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar Bandara IMIP, Bahlil Ungkap Presiden Prabowo Minta Lakukan Penindakan Tanpa Kompromi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Kamis, 27 November 2025 | 11:55 WIB
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Instagram/kesdm)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Instagram/kesdm)

INSIBERNEWS - Menyoroti dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Pemerintah mengambil langkah tegas dengan penindakan hukum tanpa kompromi.

Pemerintah berkomitmen untuk menjaga integritas sektor pertambangan, termasuk di area yang berdekatan dengan fasilitas strategis seperti bandara.

IMIP merupakan salah satu pusat industri dan logistik terbesar di Indonesia, sehingga penertiban aktivitas di sekitarnya menjadi prioritas.

Baca Juga: Sekolah Bakal Ajarkan Bahasa Portugis? Begini Kata Mendikdasmen soal Penguatan Kurikulum Bahasa Asing

Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, memberikan instruksi khusus agar semua regulasi ditegakkan secara menyeluruh, terutama terkait aktivitas tambang ilegal.

"Arahan Bapak Presiden kepada kami sebagai satgas dan sebagai Menteri SDM adalah tegakkan aturan," kata Bahlil kepada wartawan pada Rabu, 26 November 2025.

Ketum Partai Golkar itu menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.

Baca Juga: Aceh Dikepung Banjir, 10 Daerah Masuk Status Darurat Hidrometeorologi

“Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas dan atau melanggar,” imbuhnya.

Bahlil menekankan bahwa seluruh bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin resmi akan diproses secara hukum.

Menteri ESDM itu menyebut bahwa penindakan berlaku bagi siapa pun yang menambang di luar kawasan berizin.

Baca Juga: Rahasia Wajah Tetap Kencang ala Wanita Tiongkok, Bisa Kamu Coba di Rumah!

"Siapapun yang melanggar terkait dengan tambang ilegal ataupun menambang di luar wilayah yang ada izinnya seperti BPKH ataupun menambang di areal yang ada nikelnya atau ada tambangnya tapi tidak ada izinnya tetap akan diproses secara hukum," tutur Bahlil.

Menurutnya, arahan dari Presiden Prabowo memperkuat mandat bagi kementeriannya untuk menindak tegas praktik-praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X