Reforma Agraria Dipercepat, Cak Imin Targetkan 1 Juta Warga Miskin Ekstrem Dapat Tanah Negara

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Selasa, 25 November 2025 | 12:30 WIB
Cak Imin Targetkan 1 Juta Warga Miskin Ekstrem Dapat Tanah Negara (Foto : instagram/cakiminow)
Cak Imin Targetkan 1 Juta Warga Miskin Ekstrem Dapat Tanah Negara (Foto : instagram/cakiminow)

INSIBERNEWS - Pemerintah kembali menaruh fokus besar pada percepatan reforma agraria sebagai langkah nyata mengurangi kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem yang masih terjadi di sejumlah daerah.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa distribusi tanah negara harus lebih tepat sasaran dan langsung menyentuh kelompok paling rentan.

Baca Juga: Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun, Bea Cukai Ungkap Faktor Pendorong Kenaikan Penerimaan

Muhaimin atau Cak Imin menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan sedikitnya satu juta warga yang masuk kategori miskin ekstrem akan mendapat akses tanah melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Tanah negara yang belum dimanfaatkan, termasuk eks-HGU hingga tanah terlantar, akan diprioritaskan untuk masyarakat di wilayah-wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi.

Usai rapat koordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (24/11/2025), Cak Imin menekankan pentingnya memetakan ulang seluruh program agar lebih tepat guna. Menurutnya, selama ini sebagian masyarakat kelas terbawah belum sepenuhnya tersentuh program reforma agraria.

Baca Juga: Terobosan di 2026, Prabowo Ungkap Perbaikan Sekolah Bisa Diajukan Secara Online ke Pemerintah

“Kita membaca peta reforma agraria, agar seluruh pelaksanaan reforma agraria melibatkan masyarakat desil I dan II menjadi yang mendapatkan manfaat utama,” ujar Cak Imin.

Ia menjelaskan bahwa akses terhadap tanah bukan hanya soal kepemilikan lahan, tetapi juga tentang meningkatkan kapasitas ekonomi warga.

Dengan adanya kepastian lahan, masyarakat dapat mengembangkan usaha pertanian, peternakan, hingga aktivitas produktif lainnya yang berpotensi meningkatkan pendapatan keluarga.

Baca Juga: Kasasi Ditolak, Mario Dandy Tetap Dihukum 6 Tahun dalam Kasus Asusila terhadap AG

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat mekanisme pendampingan bagi penerima TORA. Pendampingan ini akan melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendanaan, serta kelompok masyarakat agar tanah yang diberikan tidak hanya dimiliki, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

Cak Imin menilai program ini penting untuk mempersempit kesenjangan dan memastikan pembangunan berjalan merata. Terlebih, sejumlah wilayah dengan tingkat kemiskinan ekstrem masih menghadapi problem minimnya akses lahan dan sumber daya produksi.

Baca Juga: Miris! Lagi-lagi Gegara Bullying, Siswa SDN 108 Pekanbaru Kelas 5 Meninggal Dunia usai Dirundung Berulang

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X