INSIBERNEWS - Penerimaan negara dari sektor cukai rokok kembali menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat setoran cukai hasil tembakau (CHT) telah mencapai Rp176,5 triliun hingga Oktober 2025, angka yang menjadi salah satu penopang utama APBN di tengah perlambatan sejumlah sektor lainnya.
Capaian tersebut setara dengan 76,7 persen dari target cukai dalam APBN 2025, sekaligus mencatat pertumbuhan 5,7 persen dibandingkan periode Januari–Oktober tahun lalu.
Pemerintah menilai tren ini menjadi sinyal stabilnya industri hasil tembakau, meski dihadapkan pada penyesuaian tarif dan dinamika konsumsi masyarakat.
Baca Juga: Stok BBM Dijaga Ketat Jelang Natal hingga Lebaran, ESDM: Jarak Perayaan Terlalu Dekat
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menjelaskan bahwa kenaikan penerimaan ini tak terjadi begitu saja, melainkan dipengaruhi oleh sejumlah kebijakan teknis yang diterapkan sejak awal tahun. Salah satunya, normalisasi penundaan pelunasan pita cukai yang sempat diberlakukan pada tahun sebelumnya.
“Realisasi CHT yang mencapai Rp176,5 triliun di bulan Oktober atau 76,7 persen APBN, yang tumbuh 5,7 persen, dipengaruhi oleh normalisasi kebijakan penundaan pelunasan pita cukai,” ujar Djaka dalam rapat bersama Komisi XI DPR.
Normalisasi tersebut membuat arus pembayaran industri kembali berjalan sesuai jadwal, sehingga meningkatkan realisasi penerimaan cukai pada kuartal kedua hingga keempat tahun ini. Kebijakan itu juga membuat industri lebih disiplin dalam mengatur produksi, distribusi, dan permohonan pita cukai.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Alvaro Kiano yang Dilakukan oleh Ayah Tirinya
Selain faktor teknis, pemerintah menilai stabilnya kinerja sektor hasil tembakau juga ditopang oleh adaptasi industri terhadap penyesuaian tarif cukai yang diberlakukan awal tahun.
Meski kenaikan tarif sempat menimbulkan kekhawatiran penurunan produksi, realisasinya menunjukkan tren konsumsi rokok tetap tinggi di sejumlah daerah.
DJBC juga menyoroti peningkatan kepatuhan para pelaku industri, termasuk pabrik rokok skala kecil dan menengah, dalam pelaporan produksi serta pelunasan pita cukai. Pengawasan di lapangan turut diperketat untuk menekan potensi peredaran rokok ilegal yang dapat menggerus penerimaan negara.
Baca Juga: Kronologi Kematian Alex Iskandar di Polres Jaksel, Terduga Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Di sisi lain, Komisi XI DPR meminta pemerintah menjaga keseimbilan antara optimalisasi penerimaan negara dan keberlangsungan industri, mengingat jutaan pekerja masih bergantung pada sektor tembakau. DPR juga meminta laporan rinci mengenai proyeksi penerimaan CHT hingga akhir tahun.
Dengan tren penerimaan hingga Oktober yang dianggap cukup solid, pemerintah optimistis target APBN 2025 untuk sektor cukai dapat tercapai. Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan memastikan seluruh industri memenuhi ketentuan yang berlaku agar penerimaan negara tetap terjaga. ***
Artikel Terkait
Soroti Keluhan terkait PBB, DJP Siap Diskusi Bareng MUI soal Fatwa Pajak Berkeadilan
TNI Siap Kawal Kilang Minyak BUMN: Menhan Tegaskan Langkah Pengamanan Energi Nasional
Terobosan di 2026, Prabowo Ungkap Perbaikan Sekolah Bisa Diajukan Secara Online ke Pemerintah
Kebakaran Hebat Guncang Pabrik Tekstil di Jababeka, Asap Hitam Menyelimuti Langit Cikarang
Kronologi Kematian Alex Iskandar di Polres Jaksel, Terduga Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polisi Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Alvaro Kiano yang Dilakukan oleh Ayah Tirinya
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Tetap Dihukum 6 Tahun dalam Kasus Asusila terhadap AG
Mawa Ungkap Bukti CCTV soal Dugaan Perselingkuhan Suami dan Inara Rusli: 'Zina Besar Banget!'
Stok BBM Dijaga Ketat Jelang Natal hingga Lebaran, ESDM: Jarak Perayaan Terlalu Dekat
Bongkar Jejak Percakapan Gelap Sang Ayah Tiri Sebelum Bunuh Alvaro, Polisi Ungkap Ada Peluang Tersangka Baru