INSIBERNEWS — Memasuki tahun 2026 nanti, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyiapkan sebuah terobosan bermanfaat, yakni sekolah bisa langsung mengajukan revitalisasi secara daring atau online melalui aplikasi.
Langkah Ini menjadi upaya pemerintahan untuk mempermudah dan mempercepat proses perbaikan gedung sekolah.
"Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Minggu (23/11).
Baca Juga: Tak Hanya Soal Pajak, MUI Sarankan Koperasi Merah Putih Syariah di Munas
Aplikasi Revitalisasi yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring. Aplikasi pun memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital.
Fitur-fitur di dalamnya mencakup rekomendasi otomatis berbasis data pokok pendidikan (dapodik); pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time; pemeringkatan sasaran yang objektif; verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat; serta akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.
"Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” kata Gogot.
Menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah. Meliputi pembangunan ruang belajar baru; rehabilitasi ruang yang rusak; dan penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, dan pengadaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak.
Sasaran revitalisasi diberikan untuk sekolah negeri maupun swasta. Prinsipnya adalah pemerataan, keberpihakan terhadap daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.
Gogot mengatakan program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus ditingkatkan. Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan pemerataan akses pendidikan. Terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195 ribu sekolah.
Baca Juga: Soroti Keluhan terkait PBB, DJP Siap Diskusi Bareng MUI soal Fatwa Pajak Berkeadilan
"Sebanyak 195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira," katanya.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 sudah diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) dan komitmen bersama antarpemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri.
Artikel Terkait
Waduh! Mentan Amran Kena Sentil Titiek Soeharto soal Impor Kedelai, DPR Minta Produksi Kedelai Jadi Prioritas
Bahlil Bongkar Modus Baru Tambang Ilegal, Pemerintah Tarik Izin Pasir Kuarsa ke Pusat demi Tutup Celah Penyelundupan Timah
Padahal Unggul Jumlah Pemain, MU Tetap Kalah Lawan Everton di Old Trafford dengan Skor 0-1
Miris! Lagi-lagi Gegara Bullying, Siswa SDN 108 Pekanbaru Kelas 5 Meninggal Dunia usai Dirundung Berulang
Soroti Keluhan terkait PBB, DJP Siap Diskusi Bareng MUI soal Fatwa Pajak Berkeadilan