INSIBERNEWS - Influencer Wardatina Mawa akhirnya buka suara lebih jauh mengenai tudingan perselingkuhan yang melibatkan suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli. Pengakuan itu ia sampaikan dalam sebuah podcast bersama Denny Sumargo yang tayang pada Senin (24/11), dan langsung memicu kehebohan warganet.
Dalam obrolan tersebut, Mawa tak menutupi rasa kaget dan kecewanya setelah melihat langsung bukti yang menurutnya tak terbantahkan.
“Udah zina besar banget. Tindakan mereka itu yang benar-benar luar biasa kayak ya suami istri hubungan begitu,” ujar Mawa.
Baca Juga: Kronologi Kematian Alex Iskandar di Polres Jaksel, Terduga Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Ia mengaku tidak pernah membayangkan dugaan perselingkuhan itu sudah berlangsung sejauh itu, terlebih dilakukan dengan sikap yang disebutnya “sangat santai” oleh kedua terduga pelaku.
Mawa menjelaskan bahwa ia memiliki bukti rekaman CCTV berdurasi dua jam yang memperlihatkan interaksi intim antara Insan dan Inara. Rekaman itu, menurutnya, diambil di sebuah ruangan tertentu yang tidak ia sebutkan lokasinya demi alasan privasi penyidikan.
Dengan bukti tersebut, Mawa kemudian melaporkan Insan dan Inara ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Meski ia tinggal di Medan, laporan ia ajukan di Jakarta karena lokasi tindakan yang ia laporkan berada di Ibu Kota.
Baca Juga: Soroti Keluhan terkait PBB, DJP Siap Diskusi Bareng MUI soal Fatwa Pajak Berkeadilan
Menurut Mawa, penyidik telah menerapkan pasal 284 KUHP terkait tindak pidana perzinaan. Ia menilai keputusan itu menunjukkan bahwa laporannya dan bukti yang ia serahkan sudah memenuhi unsur pidana yang dibutuhkan.
Mawa mengaku baru mendapatkan rekaman CCTV itu pada November ini. Namun, berdasarkan informasi yang ia kumpulkan, dugaan perselingkuhan keduanya sudah terjadi sejak Agustus lalu, jauh sebelum ia menerima bukti tersebut.
Situasi semakin rumit karena pada Oktober 2025, Insan sempat mengakui kedekatannya dengan Inara secara langsung kepada Mawa. Ia bahkan meminta izin untuk berpoligami, meski saat itu Mawa belum mengetahui adanya bukti perselingkuhan.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Penertiban Tambang Ilegal, Sjafrie Siapkan Gerakan Sapujagat Nasional
Saat itu, Mawa mengira kedekatan suaminya dengan Inara sebatas hubungan profesional dan pertemanan biasa. Keduanya memang diketahui pernah menjadi partner bisnis dan beberapa kali mengikuti kajian bersama di Jakarta.
Kini kasus tersebut memasuki proses hukum, sementara Mawa memilih untuk terus memperjuangkan keadilan melalui jalur resmi. Ia berharap proses penyidikan dapat berjalan transparan dan memberikan kepastian atas apa yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangganya. ***
Artikel Terkait
3 Miliar Ton Sumber Daya Baru Ditemukan! Freeport Buka Peluang Perpanjang Tambang di Papua
Tiga WNA Nigeria Diamankan di Jakpus, Diduga Terlibat Online Scam dan Langgar Izin Tinggal
Miris! Lagi-lagi Gegara Bullying, Siswa SDN 108 Pekanbaru Kelas 5 Meninggal Dunia usai Dirundung Berulang
Soroti Keluhan terkait PBB, DJP Siap Diskusi Bareng MUI soal Fatwa Pajak Berkeadilan
TNI Siap Kawal Kilang Minyak BUMN: Menhan Tegaskan Langkah Pengamanan Energi Nasional
Terobosan di 2026, Prabowo Ungkap Perbaikan Sekolah Bisa Diajukan Secara Online ke Pemerintah
Kebakaran Hebat Guncang Pabrik Tekstil di Jababeka, Asap Hitam Menyelimuti Langit Cikarang
Kronologi Kematian Alex Iskandar di Polres Jaksel, Terduga Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polisi Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Alvaro Kiano yang Dilakukan oleh Ayah Tirinya
Kasasi Ditolak, Mario Dandy Tetap Dihukum 6 Tahun dalam Kasus Asusila terhadap AG