Dengan adanya Pergub ini, Jakarta diharapkan menjadi salah satu kota besar di Asia Tenggara yang bebas dari praktik tersebut.
Baca Juga: Deretan Bansos Cair Oktober 2025: PKH, BPNT, hingga PIP Kembali Disalurkan Pemerintah, Cek Sekarang!
Jika rencana ini terealisasi, Jakarta akan menyusul kota-kota lain seperti Surakarta dan Semarang yang lebih dulu menetapkan aturan larangan perdagangan daging anjing demi menjaga kesehatan publik dan citra kota yang beradab.***
Artikel Terkait
Anak Riza Chalid Didakwa Korupsi Rp285 Triliun, Terseret Skandal Sewa Kapal dan Terminal BBM
Penjualan Mobil di Indonesia Naik Tipis September 2025, Innova Pimpin Mobil Paling Laris!
Usai Gagal di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Dikabarkan Pulang ke Belanda
Prabowo Saksikan Penandatanganan Perdamaian Gaza di KTT Sharm El-Sheikh, Berdiri di Barisan Depan Bersama Pemimpin Dunia
Disebut Rendahkan Lulusan Sarjana karena Gaji UMP, Partai Buruh Kritik Program Magang Nasional
Deretan Bansos Cair Oktober 2025: PKH, BPNT, hingga PIP Kembali Disalurkan Pemerintah, Cek Sekarang!
El Rumi Buka Suara Soal Isu Pernikahan dengan Syifa Hadju, Takut Kena Ain Jadi Alasan Belum Mau Bicara Banyak
Ogah Bayar Utang Whoosh Rp116 Triliun, Menkeu Purbaya Tegas Menolak Ambil Jatah dari APBN
Puji Prabowo di KTT Mesir, Donald Trump: Babak Baru Diplomasi Perdamaian Gaza
DKI Jakarta Gunakan PON Bela Diri 2025 Sebagai Ajang Pemanasan Menuju PON 2028