Cegah Rabies di Ibu Kota, Pramono Siapkan Aturan Larangan Makan Daging Anjing dan Kucing

Photo Author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:27 WIB
Ilustrasi digigit Anjing (Photo : Alodokter.com)
Ilustrasi digigit Anjing (Photo : Alodokter.com)

INSIBERNEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan langkah besar dalam menjaga kesehatan publik dan kesejahteraan hewan. Pemprov berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang segala bentuk perdagangan daging anjing dan kucing untuk konsumsi manusia di wilayah ibu kota.

Kebijakan ini muncul setelah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menerima audiensi dari organisasi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota, Senin (13/10).

Dalam pertemuan tersebut, DMFI menyampaikan sejumlah usulan dan kekhawatiran mengenai praktik perdagangan serta konsumsi daging anjing dan kucing yang masih terjadi di beberapa kawasan Jakarta.

Baca Juga: DKI Jakarta Gunakan PON Bela Diri 2025 Sebagai Ajang Pemanasan Menuju PON 2028

"Jadi mereka menyampaikan beberapa keluhan dan usulan. Sebagai Gubernur, saya langsung merespons. Salah satunya adalah permintaan agar dibuat Pergub tentang larangan konsumsi daging anjing di Jakarta," ujar Pramono.

Menurut Pramono, ada dua opsi regulasi yang sedang dipertimbangkan, yaitu apakah larangan itu akan dituangkan dalam bentuk Pergub atau justru dinaikkan statusnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun, untuk mempercepat langkah, pihaknya akan memprioritaskan penerbitan Pergub terlebih dahulu.

Baca Juga: Puji Prabowo di KTT Mesir, Donald Trump: Babak Baru Diplomasi Perdamaian Gaza

Ia menegaskan bahwa regulasi ini bukan hanya soal perlindungan hewan, tapi juga bagian dari strategi pencegahan penyebaran rabies dan zoonosis lain yang berisiko menular ke manusia.

Jakarta yang menjadi kota dengan mobilitas tinggi dinilai perlu memiliki aturan yang tegas untuk menjaga kesehatan masyarakatnya.

“Kalau nanti dalam perkembangannya dibutuhkan aturan lebih kuat, bisa saja kami dorong ke arah Perda. Tapi sementara ini, kami fokus dulu pada Pergub agar bisa segera dijalankan,” tambahnya.

Baca Juga: El Rumi Buka Suara Soal Isu Pernikahan dengan Syifa Hadju, Takut Kena Ain Jadi Alasan Belum Mau Bicara Banyak

Langkah DKI Jakarta ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk komunitas pecinta hewan dan aktivis kesejahteraan hewan. Mereka menilai, larangan ini akan menjadi contoh baik bagi daerah lain yang masih menghadapi tantangan serupa.

Sementara itu, DMFI menyebutkan bahwa perdagangan daging anjing dan kucing bukan hanya berisiko menularkan penyakit, tapi juga sering melibatkan praktik kejam dalam penangkapan dan penyembelihan hewan.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X