INSIBERNEWS - Memasuki kuartal terakhir tahun 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli dan membantu kelompok berpenghasilan rendah menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok jelang akhir tahun.
Program-program bantuan tersebut menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS). Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai Oktober, dan sebagian program akan berlanjut hingga November mendatang.
Baca Juga: Disebut Rendahkan Lulusan Sarjana karena Gaji UMP, Partai Buruh Kritik Program Magang Nasional
Salah satu bansos yang kembali cair bulan ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali dan besarannya disesuaikan dengan kondisi penerima.
Misalnya, ibu hamil dan masa nifas mendapatkan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun, sementara anak usia dini menerima jumlah yang sama.
Untuk siswa SD, bantuan diberikan sebesar Rp225 ribu per tahap, SMP Rp375 ribu, dan SMA Rp500 ribu. Adapun lansia serta penyandang disabilitas berat masing-masing mendapat Rp600 ribu per tahap.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal sebagai program sembako. Setiap penerima manfaat mendapat bantuan senilai Rp200 ribu per bulan yang ditransfer melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Penyaluran dilakukan per kuartal, sehingga masyarakat akan menerima total Rp600 ribu untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Tak hanya itu, Bantuan Pangan Beras juga kembali digulirkan. Melalui program ini, pemerintah menyalurkan beras kepada jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh daerah. Penyaluran berlangsung pada Oktober dan November, bertujuan meringankan beban rumah tangga yang terdampak inflasi bahan pokok.
Baca Juga: Usai Gagal di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Dikabarkan Pulang ke Belanda
Program bantuan lain yang juga berlanjut adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Bantuan pendidikan ini diberikan kepada siswa dari keluarga prasejahtera agar tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya.
Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp450 ribu per tahun untuk jenjang SD, Rp750 ribu untuk SMP, dan hingga Rp1,8 juta untuk SMA atau SMK. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening siswa penerima manfaat.
Baca Juga: Penjualan Mobil di Indonesia Naik Tipis September 2025, Innova Pimpin Mobil Paling Laris!
Artikel Terkait
Cuaca Jabodetabek Hari Ini Diprediksi Cerah, Sore Berpotensi Hujan Disertai Petir
Purbaya Pastikan Harga Rokok Tak Akan Naik di 2026: 'Biarkan Saja, Nggak Perlu Dinaikkan!'
Kebakaran Hebat Lahap 10 Rumah di Penjaringan, Dua Warga Alami Luka Bakar
Apple Siapkan Kacamata Pintar Dua Mode, Bisa Terkoneksi ke Mac dan iPhone
Kodaline Umumkan Dua Konser Perpisahan di Irlandia Sebelum Resmi Bubar
Anak Riza Chalid Didakwa Korupsi Rp285 Triliun, Terseret Skandal Sewa Kapal dan Terminal BBM
Penjualan Mobil di Indonesia Naik Tipis September 2025, Innova Pimpin Mobil Paling Laris!
Usai Gagal di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Dikabarkan Pulang ke Belanda
Prabowo Saksikan Penandatanganan Perdamaian Gaza di KTT Sharm El-Sheikh, Berdiri di Barisan Depan Bersama Pemimpin Dunia
Disebut Rendahkan Lulusan Sarjana karena Gaji UMP, Partai Buruh Kritik Program Magang Nasional