Disebut Rendahkan Lulusan Sarjana karena Gaji UMP, Partai Buruh Kritik Program Magang Nasional

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:48 WIB
Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja atau KSPI, Said Iqbal.  (Instagram/saidiqbalorange)
Ketua Umum Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja atau KSPI, Said Iqbal. (Instagram/saidiqbalorange)

INSIBERNEWS - Program Magang Nasional berbayar milik pemerintah menuai kritik pedas dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.

Program Magang Nasional yang dimulai pada bulan Oktober 2025 ini, ditujukan terutama untuk para fresh graduated dan mahasiswa menjelang lulus, yang nantinya akan mendapatkan upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing.

KSPI menyebut program ini sebenarnya tak sesuai dengan target hingga memberikan penghinaan kepada sarjana.

Baca Juga: Anak Riza Chalid Didakwa Korupsi Rp285 Triliun, Terseret Skandal Sewa Kapal dan Terminal BBM

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memberi kritikan pada pelaksanaan Program Magang Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan yang baru saja dimulai.

Said menyebut bahwa program ini seharusnya ditujukan kepada mahasiswa atau siswa di tingkat akhir, bukan fresh graduate baik sarjana maupun diploma.

“Program pemagangan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah program yang untuk orang sekolah, bukan untuk orang kerja,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di sebuah hotel di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.

Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Diprediksi Cerah, Sore Berpotensi Hujan Disertai Petir

Mengenai program yang disebut menghina para sarjana, Said menyinggung tentang proses menempuh pendidikan di perguruan tinggi butuh perjuangan dan tak mudah.

“Pemagangan seperti ini salah. Silakan diberi judul, pemagangan menghina lulusan sarjana. Orang sekolah sarjana itu susah,” imbuhnya.***

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X