INSIBERNEWS - Program Magang Nasional berbayar milik pemerintah menuai kritik pedas dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh.
Program Magang Nasional yang dimulai pada bulan Oktober 2025 ini, ditujukan terutama untuk para fresh graduated dan mahasiswa menjelang lulus, yang nantinya akan mendapatkan upah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing.
KSPI menyebut program ini sebenarnya tak sesuai dengan target hingga memberikan penghinaan kepada sarjana.
Baca Juga: Anak Riza Chalid Didakwa Korupsi Rp285 Triliun, Terseret Skandal Sewa Kapal dan Terminal BBM
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, memberi kritikan pada pelaksanaan Program Magang Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan yang baru saja dimulai.
Said menyebut bahwa program ini seharusnya ditujukan kepada mahasiswa atau siswa di tingkat akhir, bukan fresh graduate baik sarjana maupun diploma.
“Program pemagangan di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah program yang untuk orang sekolah, bukan untuk orang kerja,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di sebuah hotel di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025.
Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Diprediksi Cerah, Sore Berpotensi Hujan Disertai Petir
Mengenai program yang disebut menghina para sarjana, Said menyinggung tentang proses menempuh pendidikan di perguruan tinggi butuh perjuangan dan tak mudah.
“Pemagangan seperti ini salah. Silakan diberi judul, pemagangan menghina lulusan sarjana. Orang sekolah sarjana itu susah,” imbuhnya.***
Artikel Terkait
Kodaline Umumkan Dua Konser Perpisahan di Irlandia Sebelum Resmi Bubar
Anak Riza Chalid Didakwa Korupsi Rp285 Triliun, Terseret Skandal Sewa Kapal dan Terminal BBM
Penjualan Mobil di Indonesia Naik Tipis September 2025, Innova Pimpin Mobil Paling Laris!
Usai Gagal di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Patrick Kluivert Dikabarkan Pulang ke Belanda
Prabowo Saksikan Penandatanganan Perdamaian Gaza di KTT Sharm El-Sheikh, Berdiri di Barisan Depan Bersama Pemimpin Dunia