Para terlapor dijerat pasal terkait pengeroyokan dan penganiayaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca Juga: Tambang Longsor Telan Alat Berat dan Pekerja, Dedi Mulyadi Bakal Resmi Tutup Gunung Kuda Selamanya
Sementara itu, hingga kini Gus Miftah selaku pimpinan Ponpes belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini masih terus berjalan dan menjadi perhatian karena melibatkan institusi keagamaan yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan dan perlindungan terhadap santri.
Artikel Terkait
Gegara Tak Sengaja Senggol Motornya, Sopir Truk Jadi Korban Aniaya Karyawan BUMD DKI di SPBU Bekasi
Viral Polisi Pakai Narkoba Cuma Disuruh Salat, Polda Kalsel Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan
Empat Kali Meletus Sehari, Gunung Semeru Masih Labil dan Terus Dipantau Ketat
Bantah Spekulasi Publik, Seskab Teddy Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Gala Dinner Prabowo-Macron
Tambang Longsor Telan Alat Berat dan Pekerja, Dedi Mulyadi Bakal Resmi Tutup Gunung Kuda Selamanya
Duh! Produk Impor Terus Melejit Kuasai Pasar di Indonesia, Buruh Tekstil Terancam Kena PHK
Polemik Kebijakan Trump, Putri Presiden China Pernah Kuliah Di Harvard Pakai Nama Samaran
Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun di Era Nadiem Disorot, Kejagung Usut Adanya Dugaan Korupsi dan Proyek Fiktif
Dilaksanakan Bulan Juni 2025, Wamendagri Bagikan Informasi Terkait Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua
Tak Tinggal Diam, Pemerintah AS Ajukan Banding Putusan Pengadilan yang Guncang Tarif Trump