Mereka juga menekankan bahwa kantor media memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan memantau keamanan jurnalisnya.
Baca Juga: Park Bo Gum Curhat Berusaha Jadi Jelek Demi Peran di 'When Life Gives You Tangerines'
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi tantangan besar.
Kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya ancaman bagi individu yang bersangkutan, tetapi juga ancaman terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
AJI berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dalam menangani kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Artikel Terkait
Trump Masih Ngotot, Greenland Bisa Diambil Alih Jadi Milik AS
Jakarta Kekurangan Personel Damkar, Pramono Anung Ungkap Kriteria Perekrutan, Apa Saja?
Terbukti Membunuh Bos Rental Mobil, Dua Prajurit TNI Divonis Penjara Seumur Hidup
Eks Kekasih Kim Sae Ron Bongkar Fakta Lain di Balik Kematian Mendiang: Bukan karena Kim Soo Hyun
Park Bo Gum Curhat Berusaha Jadi Jelek Demi Peran di 'When Life Gives You Tangerines'
Komentar Kontroversial Dubes Israel: Usulkan Hukuman Mati bagi Anak Palestina?
7 Inspirasi Kamar Tidur Minimalis Kekinian, Cocok untuk Semua Ukuran!
50 Ribu Warga Palestina Dikepung Di Rafah, Terjebak Tanpa Makanan dan Air
GOLLL! Ole Romeny Bawa Indonesia Unggul 1-0 Atas Bahrain di Babak Pertama
Indonesia Gabung New Development Bank, Prabowo: ‘Booster’ Kuat untuk Strategi Transformasi Ekonomi