INSIBERNEWS - Setelah sempat mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), ribuan mantan buruh PT Sritex Tbk di Sukoharjo, Jawa Tengah, akhirnya bisa bernapas lega.
Mereka resmi menandatangani kontrak kerja dengan investor baru yang siap memberikan kesempatan kedua bagi para pekerja terdampak.
Baca Juga: Ribuan Pegawai Sritex Terima JHT dan JKP, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp154,6 Miliar
Kabar menggembirakan ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat mengunjungi layanan pencairan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di PT Sritex, Senin (17/3/2025).
Menaker memastikan bahwa proses rekrutmen telah berjalan dan dalam waktu dekat para mantan buruh akan kembali bekerja.
Baca Juga: Setelah Sritex, Kini Ribuan Pekerja Pabrik Sepatu di Tangerang Kena PHK
“Terkonfirmasi telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja bagi eks pekerja Sritex Group dengan investor baru,” ungkap Yassierli.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam mendukung tenaga kerja yang terdampak PHK agar bisa kembali memiliki penghasilan dan kesejahteraan yang lebih baik.
Baca Juga: Kemnaker Klaim Karyawan Sritex Bisa Bekerja Kembali Dalam 2 Minggu ke Depan
Sebelumnya, gelombang PHK massal di PT Sritex telah menjadi sorotan publik. Ribuan buruh kehilangan pekerjaan akibat kondisi perusahaan yang kurang stabil.
Namun, dengan masuknya investor baru, harapan kembali menyala bagi mereka yang sebelumnya menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Dengan adanya kontrak kerja baru ini, diharapkan tidak hanya membantu mantan buruh Sritex, tetapi juga mendorong pemulihan sektor industri tekstil di Indonesia.
Kehadiran investor baru membawa angin segar bagi perekonomian lokal dan menjadi bukti bahwa peluang kerja masih terbuka lebar bagi mereka yang terdampak krisis.
Artikel Terkait
Wamenaker Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Sritex, PHK Jadi Fokus Utama
Hari Terakhir Kerja, 8.400 Karyawan Sritex Kena PHK, Perusahaan Tutup Total Awal Maret
DPR Desak Pemerintah Bertindak, Ribuan Karyawan Sritex Terancam PHK Jelang Lebaran
Partai Buruh dan KSPI Gugat Pemerintah dan Sritex, PHK Massal Jadi Sorotan
Dari Puncak Kejayaan hingga Runtuh: Kisah Pilu PT Sritex, Raksasa Tekstil Asia Tenggara yang Tutup pada 2025
Sejumlah Menteri Berkumpul di Istana Upayakan Solusi untuk Eks Karyawan Sritex yang Terkena PHK Agar Bisa Kerja Kembali
Tidak hanya 10.665 Karyawan, Penutupan Sritex Juga Berdampak pada Warga Sekitar
Kemnaker Klaim Karyawan Sritex Bisa Bekerja Kembali Dalam 2 Minggu ke Depan
Setelah Sritex, Kini Ribuan Pekerja Pabrik Sepatu di Tangerang Kena PHK
Ribuan Pegawai Sritex Terima JHT dan JKP, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Rp154,6 Miliar