Baca Juga: SPBU Shell Diserbu, Antrean Panjang Jadi Pemandangan Baru Usai Isu BBM Oplosan
Ia juga meminta semua pihak yang terlibat untuk hadir di persidangan tanpa ada penundaan sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap warga.
Secara khusus, Henri menyoroti peran PT Agung Sedayu Grup dalam kasus ini dan berharap perusahaan tersebut menangani perkara ini dengan serius.
Baca Juga: Kepala PPAPP Ungkap Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 356 Kasus Sejak Awal Tahun 2025
"Kami harap mereka menunjuk pengacara yang benar-benar kompeten, bukan sekadar membuat kegaduhan di persidangan. Karena jika tidak diselesaikan dengan baik, potensi kerugian bagi PT Agung Sedayu Grup bisa sangat besar," tandasnya.
Warga berharap melalui langkah hukum ini, keadilan bisa ditegakkan dan hak mereka sebagai warga negara dapat kembali dihormati.
Artikel Terkait
Kementerian Agama Akan Gelar Sidang Isbat Ramadhan 1446 Hijriah Hari Ini
Akhirnya Pilwalkot Banjarbaru Akan Dilakukan PSU Total dan Hadirkan Kotak Kosong
Hari Terakhir Kerja, 8.400 Karyawan Sritex Kena PHK, Perusahaan Tutup Total Awal Maret
84 WNI Korban Online Scam Dipulangkan dari Myanmar, Tiba di Indonesia Malam Ini
DPR Desak Pemerintah Bertindak, Ribuan Karyawan Sritex Terancam PHK Jelang Lebaran
Krisis Demografi Jepang Makin Parah, Kelahiran Terus Turun Selama Sembilan Tahun Berturut-turut
SPBU Shell Diserbu, Antrean Panjang Jadi Pemandangan Baru Usai Isu BBM Oplosan
Janji Ditepati! Gubernur Pramono Anung dan Rano Karno Gratiskan Transportasi untuk 15 Golongan Warga
UI Belum Putuskan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia, Masih Ditangguhkan
Kamar Tidur Lesehan Minimalis Estetik? Ini 7 Inspirasi Dekorasi yang Wajib Dicoba, Cocok untuk Pasangan Muda