Kasus Pagar Laut di Tangerang, Warga Gugat Pemerintah Lewat Citizen Lawsuit

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 28 Februari 2025 | 13:59 WIB
Ada pagar laut membentang di Banteng dengan panjang lebih dari 30 KM (Instagram @ngomonginuang)
Ada pagar laut membentang di Banteng dengan panjang lebih dari 30 KM (Instagram @ngomonginuang)

Baca Juga: SPBU Shell Diserbu, Antrean Panjang Jadi Pemandangan Baru Usai Isu BBM Oplosan

Ia juga meminta semua pihak yang terlibat untuk hadir di persidangan tanpa ada penundaan sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap warga.

Secara khusus, Henri menyoroti peran PT Agung Sedayu Grup dalam kasus ini dan berharap perusahaan tersebut menangani perkara ini dengan serius.

Baca Juga: Kepala PPAPP Ungkap Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 356 Kasus Sejak Awal Tahun 2025

"Kami harap mereka menunjuk pengacara yang benar-benar kompeten, bukan sekadar membuat kegaduhan di persidangan. Karena jika tidak diselesaikan dengan baik, potensi kerugian bagi PT Agung Sedayu Grup bisa sangat besar," tandasnya.

Warga berharap melalui langkah hukum ini, keadilan bisa ditegakkan dan hak mereka sebagai warga negara dapat kembali dihormati.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X