INSIBERNEWS – Sebanyak 84 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban praktik penipuan daring (online scam) di Myawaddy, Myanmar, akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air.
Proses evakuasi ini dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dengan bantuan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok.
Baca Juga: Hari Terakhir Kerja, 8.400 Karyawan Sritex Kena PHK, Perusahaan Tutup Total Awal Maret
Pada Kamis (27/2), mereka dipindahkan ke Maesot, Thailand, sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Dalam keterangannya, Kemlu mengungkapkan bahwa para WNI tersebut terdiri dari 69 pria dan 15 wanita, termasuk tiga ibu hamil. Beruntung, seluruhnya dalam kondisi sehat setelah melewati berbagai pemeriksaan oleh otoritas Thailand.
Para korban melintasi perbatasan melalui Second Friendship Bridge yang menghubungkan Myawaddy (Myanmar) dengan Maesot (Thailand).
Baca Juga: Akhirnya Pilwalkot Banjarbaru Akan Dilakukan PSU Total dan Hadirkan Kotak Kosong
Sesampainya di Thailand, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk kesehatan, imigrasi, dan identifikasi apakah ada indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Proses ini bahkan diawasi langsung oleh Gubernur Provinsi Tak.
Sejak 23 Februari, tim dari Kemlu bersama KBRI Yangon dan Bangkok telah berada di Maesot untuk melakukan koordinasi dengan otoritas Thailand dan Myanmar guna memastikan kelancaran pemulangan para WNI ini.
Baca Juga: Kemeterian Agama Akan Gelar Sidang Isbat Ramadhan 1446 Hijriah Hari Ini
Evakuasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi warganya dari jeratan kejahatan siber lintas negara yang belakangan marak terjadi.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan di Maesot, 84 WNI tersebut dijadwalkan diberangkatkan ke Bangkok sebelum akhirnya diterbangkan menuju Jakarta. Mereka diperkirakan tiba di tanah air pada Jumat malam (28/2).
Baca Juga: Transjakarta Izinkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Maksimal 10 Menit Setelah Adzan
Setibanya di Indonesia, mereka akan menjalani asesmen lanjutan oleh kementerian dan lembaga terkait di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Proses ini mencakup rehabilitasi sosial sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Artikel Terkait
Imbas Perang Dagang AS-China, KEK Kendal Kebanjiran Pabrik Relokasi
SM Entertainment Bakal Ambil Langkah Hukum, Soal Rumor Bully Ian Hearts2Hearts
FBI Sebut Korea Utara Dalang Peretasan Kripto Terbesar, Bybit Rugi Rp25 Triliun
BRI Fokus Pada Pengelolaan Risiko Jangka Panjang di Tengah Dinamika Pasar
West Ham Amankan Kemenangan 2-0 atas Leicester, Soucek Bersinar di London Stadium
Kepala PPAPP Ungkap Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 356 Kasus Sejak Awal Tahun 2025
Transjakarta Izinkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Maksimal 10 Menit Setelah Adzan
Kemeterian Agama Akan Gelar Sidang Isbat Ramadhan 1446 Hijriah Hari Ini
Akhirnya Pilwalkot Banjarbaru Akan Dilakukan PSU Total dan Hadirkan Kotak Kosong
Hari Terakhir Kerja, 8.400 Karyawan Sritex Kena PHK, Perusahaan Tutup Total Awal Maret