Hari Terakhir Kerja, 8.400 Karyawan Sritex Kena PHK, Perusahaan Tutup Total Awal Maret

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 28 Februari 2025 | 10:48 WIB
Pemerintah Berupaya Pastikan Sritex Tetap Beroperasi Pasca Putusan Pailit dari MA (Photo : Bloomberg via Getty Images)
Pemerintah Berupaya Pastikan Sritex Tetap Beroperasi Pasca Putusan Pailit dari MA (Photo : Bloomberg via Getty Images)

Baca Juga: BRI Fokus Pada Pengelolaan Risiko Jangka Panjang di Tengah Dinamika Pasar

Saat dimintai konfirmasi, General Manager Sritex Group, Haryo Ngadiyono, belum memberikan kepastian lebih lanjut terkait hal ini. Ia hanya meminta semua pihak untuk menunggu hasil sidang terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang berlangsung hari ini.

"Kita tunggu saja hasil sidang tanggal 28 Februari ini," ujarnya singkat.

Baca Juga: SM Entertainment Bakal Ambil Langkah Hukum, Soal Rumor Bully Ian Hearts2Hearts

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, membenarkan bahwa beberapa karyawan telah menerima surat PHK dari kurator, yang juga digunakan sebagai dokumen pencairan jaminan hari tua.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X