Baca Juga: BRI Fokus Pada Pengelolaan Risiko Jangka Panjang di Tengah Dinamika Pasar
Saat dimintai konfirmasi, General Manager Sritex Group, Haryo Ngadiyono, belum memberikan kepastian lebih lanjut terkait hal ini. Ia hanya meminta semua pihak untuk menunggu hasil sidang terakhir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang yang berlangsung hari ini.
"Kita tunggu saja hasil sidang tanggal 28 Februari ini," ujarnya singkat.
Baca Juga: SM Entertainment Bakal Ambil Langkah Hukum, Soal Rumor Bully Ian Hearts2Hearts
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex, Widada, membenarkan bahwa beberapa karyawan telah menerima surat PHK dari kurator, yang juga digunakan sebagai dokumen pencairan jaminan hari tua.
Artikel Terkait
WNA Singapura Meninggal di Halte Transjakarta, Polisi Lakukan Penyelidikan
Imbas Perang Dagang AS-China, KEK Kendal Kebanjiran Pabrik Relokasi
SM Entertainment Bakal Ambil Langkah Hukum, Soal Rumor Bully Ian Hearts2Hearts
FBI Sebut Korea Utara Dalang Peretasan Kripto Terbesar, Bybit Rugi Rp25 Triliun
BRI Fokus Pada Pengelolaan Risiko Jangka Panjang di Tengah Dinamika Pasar
West Ham Amankan Kemenangan 2-0 atas Leicester, Soucek Bersinar di London Stadium
Kepala PPAPP Ungkap Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 356 Kasus Sejak Awal Tahun 2025
Transjakarta Izinkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Maksimal 10 Menit Setelah Adzan
Kemeterian Agama Akan Gelar Sidang Isbat Ramadhan 1446 Hijriah Hari Ini
Akhirnya Pilwalkot Banjarbaru Akan Dilakukan PSU Total dan Hadirkan Kotak Kosong