Transjakarta Izinkan Penumpang Buka Puasa di Dalam Bus, Maksimal 10 Menit Setelah Adzan

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 28 Februari 2025 | 10:10 WIB
Foto Ilustrasi Transjakarta (Pemprov Jakarta)
Foto Ilustrasi Transjakarta (Pemprov Jakarta)

INSIBERNEWS - Menjelang bulan suci Ramadan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan kebijakan khusus bagi penumpang yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Manajemen Transjakarta mengizinkan pelanggan untuk berbuka puasa di dalam bus, dengan ketentuan waktu maksimal 10 menit setelah adzan maghrib berkumandang.

Baca Juga: Kepala PPAPP Ungkap Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 356 Kasus Sejak Awal Tahun 2025

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba.

Penumpang diperbolehkan membatalkan puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan. Namun, pihaknya mengimbau agar pelanggan tetap menjaga kebersihan dan menaati aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Baca Juga: West Ham Amankan Kemenangan 2-0 atas Leicester, Soucek Bersinar di London Stadium

"Bagi pelanggan yang ingin berbuka puasa di dalam bus, kami persilakan dengan batas waktu 10 menit setelah adzan maghrib. Namun, kami juga mengingatkan agar mereka tetap menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan sampah sembarangan," ujar Ayu di Jakarta, Jumat (28/2).

Baca Juga: BRI Fokus Pada Pengelolaan Risiko Jangka Panjang di Tengah Dinamika Pasar

Selain itu, Transjakarta juga mengingatkan bahwa beberapa halte tertentu memiliki area ritel atau komersial yang bisa dimanfaatkan pelanggan untuk membeli makanan berbuka puasa sebelum melanjutkan perjalanan.

Layanan Transjakarta sendiri akan tetap beroperasi normal selama Ramadan, termasuk layanan 24 jam pada 14 koridor utama.

Baca Juga: FBI Sebut Korea Utara Dalang Peretasan Kripto Terbesar, Bybit Rugi Rp25 Triliun

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat pada 28 Februari 2025 untuk menentukan awal Ramadan 1446 Hijriah.

Sidang yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar ini akan menetapkan kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa.

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X