INSIBERNEWS - Menjelang bulan suci Ramadan, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memberikan kebijakan khusus bagi penumpang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Manajemen Transjakarta mengizinkan pelanggan untuk berbuka puasa di dalam bus, dengan ketentuan waktu maksimal 10 menit setelah adzan maghrib berkumandang.
Baca Juga: Kepala PPAPP Ungkap Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 356 Kasus Sejak Awal Tahun 2025
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba.
Penumpang diperbolehkan membatalkan puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan. Namun, pihaknya mengimbau agar pelanggan tetap menjaga kebersihan dan menaati aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.
Baca Juga: West Ham Amankan Kemenangan 2-0 atas Leicester, Soucek Bersinar di London Stadium
"Bagi pelanggan yang ingin berbuka puasa di dalam bus, kami persilakan dengan batas waktu 10 menit setelah adzan maghrib. Namun, kami juga mengingatkan agar mereka tetap menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan sampah sembarangan," ujar Ayu di Jakarta, Jumat (28/2).
Baca Juga: BRI Fokus Pada Pengelolaan Risiko Jangka Panjang di Tengah Dinamika Pasar
Selain itu, Transjakarta juga mengingatkan bahwa beberapa halte tertentu memiliki area ritel atau komersial yang bisa dimanfaatkan pelanggan untuk membeli makanan berbuka puasa sebelum melanjutkan perjalanan.
Layanan Transjakarta sendiri akan tetap beroperasi normal selama Ramadan, termasuk layanan 24 jam pada 14 koridor utama.
Baca Juga: FBI Sebut Korea Utara Dalang Peretasan Kripto Terbesar, Bybit Rugi Rp25 Triliun
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) dijadwalkan menggelar sidang isbat pada 28 Februari 2025 untuk menentukan awal Ramadan 1446 Hijriah.
Sidang yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar ini akan menetapkan kapan umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa.
Artikel Terkait
Jubir PDIP Ungkap Kenapa Megawati Berikan Instruksi Kepala Daerah untuk Tunda Ikut Retret
Wow! Seorang Pria Jepang Raup Rp1,3 Miliar per Tahun dengan Bekerja Tawarkan Jasa Teman Sewaan
Dua Pabrik Yamaha Musik Bakal Tutup di 2025, Ribuan Buruh Terancam PHK
Kejagung Ungkap Semua yang Terlibat Korupsi Pertamina Bisa Diperiksa, Termasuk Ahok!
Indonesia Akan Salurkan Bantuan Rp3,2 Triliun untuk Rekonstruksi di Gaza
WNA Singapura Meninggal di Halte Transjakarta, Polisi Lakukan Penyelidikan
Imbas Perang Dagang AS-China, KEK Kendal Kebanjiran Pabrik Relokasi
FBI Sebut Korea Utara Dalang Peretasan Kripto Terbesar, Bybit Rugi Rp25 Triliun
BRI Fokus Pada Pengelolaan Risiko Jangka Panjang di Tengah Dinamika Pasar
Kepala PPAPP Ungkap Kekerasan Anak dan Perempuan Capai 356 Kasus Sejak Awal Tahun 2025