Selain Satryo Soemantri, Berikut Daftar Menteri dengan Masa Jabatan Singkat

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Rabu, 19 Februari 2025 | 22:29 WIB
Satryo Soemantri menjadi salah satu menteri dengan masa jabatan singkat (Instagram @kemdiktisaintek.ri)
Satryo Soemantri menjadi salah satu menteri dengan masa jabatan singkat (Instagram @kemdiktisaintek.ri)

Ia dilantik pada 20 Juli 2001 dan dicopot pada 9 Agustus 2001.

  • Marsilam Simanjuntak

Menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM selama 1 bulan 19 hari.

Baca Juga: Setelah Demo Indonesia Gelap, Sekretaris Negara Akui Banyak Masalah yang Dihadapi Pemerintahan Prabowo

Yaitu dengan pelantikan pada 2 Juni 2001 dan pencopotan jabatan pada 20 Juli 2001.

  • Idrus Marham

Sempat menjabat menjadi Menteri Sosial selama 7 bulan 7 hari.

Dilantik pada 17 Januari 2018 dan dicopot pada 23 Agustus 2018.

Baca Juga: Apa Saja Dampak Negatif dari Munculnya Badan Pengelola Investasi Danantara? Yuk Simak

Ia dicopot karena ditetapkan menjadi tersangka kasus suap proyek PLTU Riau.

  • Rosan Roeslani

Ia menjabat menjadi Menteri Investasi selama 2 bulan 2 hari.

Dilantik pada 19 Agustus 2024 dan dicopot pada 20 Oktober 2024.***

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X