Menteri Keuangan Sri Mulyani Tegaskan UKT PTN Tidak Boleh Naik

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Instagram @smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Instagram @smindrawati)

INSIBERNEWS — Di tengah ramainya persoalan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh mempengaruhi Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri atau PTN.

“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," ujar Sri Mulyani di konferensi pers bersama dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Kemudian, Menkeu menerangkan bahwa poin-poin yang terdampak pada efisiensi di Kementerian/Lembaga hanya berkaitan dengan perjalanan dinas, seminar, ATK, perayaan dan seremonial lainnya.

Baca Juga: Merugikan! Akibat Premanisme Ormas, Investasi Ratusan Triliun Gagal Masuk Indonesia

Ditegaskan kembali oleh Menkeu bahwa PTN sama sekali tidak terdampak.

“Karena kriteria efisiensi Kementerian Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut,” jelas Menkeu.

Di kesempatan yang sama, Sri Mulyani menyatakan bahwa program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan tetap berjalan tanpa pengurangan anggaran.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ungkap Doanya Terkabul, Vadel Badjideh Kini Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Terkait beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan," tegasnya.

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X