Dilansir INsibenews dari akun Instagram @narasinewsroom (12/2/2025), Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dipotong sebesar Rp22,5 triliun.
Anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dipotong sebesar Rp8 triliun.
Selain itu anggaran untuk program riset dipotong hingga 20 persen.***