Baca Juga: Saiful Huda Bongkar Dugaan Kriminalisasi Hasto oleh Oknum KPK
"Dia adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru, sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu, dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu," jelas Anam. Dalam sidang etik, seluruh konstruksi kasus ini dipaparkan secara rinci oleh Komisi Kode Etik.
Baca Juga: Eks Terpidana Kasus Suap PAW Ungkap Tawaran Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK
Selain itu, proses hukum terhadap AKP Mariana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel, masih berjalan.
Anam menyebut pemeriksaan terhadap Mariana belum selesai karena masih ada sekitar 16 saksi yang harus diperiksa lebih lanjut.
Baca Juga: Zelenskyy Siap Bertemu Putin, Bahas Perdamaian Rusia-Ukraina
"Jumlahnya masih banyak, sekitar 16 orang saksi. Ini masih cukup lama," tutupnya.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, yang tengah berupaya memperbaiki citra dan menegakkan disiplin di tubuh Polri.