news

Diteror Usai Kritik STY: Bung Towel Laporkan Pelaku Teror dan Doksing ke Polisi, Ancaman Air Keras Muncul dan Paket COD Menghantui Keluarga!

Senin, 20 Januari 2025 | 17:35 WIB
Bung Towel Diteror Usai Kritik STY, Lapor Polisi! (YouTube/@Gocek Bung Towel)

Baca Juga: Profil Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro: Ilmuwan Ternama dan Penerima Penghargaan Internasional yang Kini Jadi Menteri Pendidikan!

Langkah Hukum

Bung Towel melaporkan kasus ini dengan dasar hukum:

  1. Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
  2. Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan ini dan memastikan bahwa kasus akan ditangani dengan serius.

 Baca Juga: Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro Dituduh Main Pecat dan Tampar Pegawai! Ratusan ASN Ditjen Dikti Gelar Demonstrasi Tuntut Keadilan Atas Pemecatan

Harapan Bung Towel

Melalui langkah hukum ini, Bung Towel berharap para pelaku teror dan doksing dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran penting terkait pentingnya perlindungan data pribadi dan etika dalam menyikapi perbedaan pendapat, khususnya di dunia sepak bola.

Halaman:

Tags

Terkini