INSIBERNEWS - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), menggelar demonstrasi di depan kantor Kemdiktisaintek di Jakarta pada Senin, 20 Januari 2025. Aksi tersebut dipicu oleh pemecatan mendadak salah satu pegawai Kemdiktisaintek, Neni Herlina, yang dinilai tidak adil.
Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menjelaskan bahwa pemecatan Neni terjadi karena adanya fitnah yang ditujukan kepadanya. “Mungkin ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas yang kemudian menjadi fitnah atau prasangka buruk bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal itu tidak benar,” ungkap Suwitno.
Selain itu, Suwitno juga menyinggung masalah perlakuan tidak adil yang diduga dialami oleh pegawai lain yang enggan disebutkan namanya. Ia berharap unjuk rasa yang diikuti oleh 235 pegawai ini dapat menjadi perhatian pemerintah, khususnya terkait dengan situasi yang terjadi di kementerian tersebut.
“Kami lebih kepada menyampaikan kepada pejabat, terutama Bapak Presiden yang mengangkat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, untuk memberi perhatian lebih pada masalah ini,” tambah Suwitno.
Tuntutan terhadap Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro
Selama aksi berlangsung, para peserta unjuk rasa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Bagimu Negeri sembari meneriakkan yel-yel. Mereka juga membawa spanduk dengan pesan-pesan yang mengkritik kepemimpinan Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro, dengan tulisan seperti:
"Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri!" dan "Kami ASN, dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga."
Spanduk lain yang mencolok bertuliskan, "Pak Presiden, selamatkan kami dari menteri pemarah, suka main tampar, dan main pecat," yang menggambarkan ketidakpuasan terhadap tindakan Menteri Satryo yang dianggap tidak adil.
Pernyataan Sekjen Kemdiktisaintek
Terkait pemecatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, memberikan klarifikasi bahwa pemberhentian pegawai tersebut tidak dilakukan secara mendadak. "Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan," kata Togar, menjelaskan kebijakan kementerian terkait pemecatan pegawai.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan sejumlah pegawai terhadap keputusan-keputusan yang mereka anggap tidak adil dan berharap mendapatkan perhatian dari pemerintah terkait kondisi internal kementerian.
Artikel Terkait
Ingin Lihat Bagaimana Alam Semesta Akan Berakhir? Cek Prediksi Menarik Ini!
Mau Keliling Dunia Tanpa Tinggalkan Rumah? Coba Game Seru Ini untuk memuaskan rasa ingin tahu kamu!
Serunya Berkreasi di Draw a Stickman: Petualangan Dimulai dari Coretan buat kamu yang ingin menambah Kreativitasmu!
Ingin Eksperimen Musik Sendiri? Bikin Beat Keren Hanya Dengan Mengetik! Coba Type Drummer Sekarang!
9 Situs Seru yang Menggabungkan Belajar dan Bermain, Cocok Buat Semua Usia!
Pernah Penasaran Seberapa Besar Alam Semesta? Jelajahi Dari Atom hingga Galaksi! Tips untuk anak yang ingin belajar mengenai dunia
Wow! Jatiluwih dan Wukirsari Jadi Desa Wisata Terbaik Dunia 2024, Indonesia Bangga!
Bangga! 7 Tahun Berturut-turut! Indonesia Kembali Raih Predikat Negara Paling Dermawan
Profil Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro: Ilmuwan Ternama dan Penerima Penghargaan Internasional yang Kini Jadi Menteri Pendidikan!