Namun terdapat tiga sampai enam orang anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan kepada Darso.
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (14/1/2025), menurut penyampaian dari Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap 6 anggota polisi yang terlibat.
Pemeriksaan dilakukan oleh Bidpropam Polda DIY yang kemudian mendapat dukungan penuh dari Polda DIY dan Polresta Yogyakarta.
“Pemeriksaan awal dilakukan oleh Bidpropam Polda DIY. Kami dar Polda DIY dan Polresta Yogyakarta akan mendukung segala penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng.***