Geger! Guru Besar IPB Bambang Hero Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa dengan Perhitungan Rp300 Triliun?

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 10 Januari 2025 | 09:51 WIB
Terkait Korupsi Timah, Guru Besar IPB Dilaporkan Warga (science.org)
Terkait Korupsi Timah, Guru Besar IPB Dilaporkan Warga (science.org)

INSIBERNEWS - Kasus Panas di Balik Perhitungan Kerugian Lingkungan Guru Besar IPB University, Bambang Hero Saharjo, tengah jadi sorotan.

Beliau dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (8/1/2024) oleh seorang pengacara bernama Andi Kusuma.

Tuduhannya cukup serius, yaitu melanggar Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu terkait metode perhitungan kerugian lingkungan dalam kasus korupsi tata niaga pertambangan timah.

Uniknya, laporan ini tidak berkaitan langsung dengan Harvey Moeis, terdakwa utama dalam kasus tersebut, melainkan hanya fokus pada cara Bambang menghitung kerugian negara.

Kenapa Angka Rp300 Triliun Jadi Masalah?

Andi Kusuma menilai metode perhitungan kerugian lingkungan Bambang sebagai tidak transparan. Angka awal Rp271 triliun yang kemudian membengkak jadi Rp300 triliun dianggap merugikan perekonomian Bangka Belitung. Banyak perusahaan tambang yang tutup, pekerja kehilangan pekerjaan, dan sektor ekonomi terguncang.

"Saya mempertanyakan penggunaan citra satelit gratis dalam menghitung kerugian sebesar itu," ujar Andi. Ia bahkan meminta majelis hakim untuk menelaah lebih dalam terkait metode tersebut agar tidak merugikan sektor tambang lainnya seperti nikel dan batu bara.

 Baca Juga: Presiden Prabowo dalam Pertemuan dengan Panja Haji DPR RI: Biaya Haji 2025 Turun Rp4 Juta, Tapi Masih Bisa Lebih Rendah!

Apa yang Terjadi dengan Harvey Moeis?

Sementara itu, Harvey Moeis, suami selebriti Sandra Dewi, telah divonis 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada akhir 2024. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun. Harvey juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar.

Namun, keputusan hakim memicu pro dan kontra. Sebagian menilai hukuman ini tidak setimpal dengan dugaan kerugian negara yang fantastis. Di sisi lain, hakim mempertimbangkan sikap sopan Harvey selama persidangan dan tanggungan keluarganya sebagai alasan untuk meringankan hukuman.

Dampak yang Lebih Luas

Kasus ini menjadi peringatan besar bagi sektor tambang. Jika metode perhitungan Bambang diterapkan di sektor tambang lainnya, banyak pihak khawatir akan muncul efek domino yang bisa mengguncang ekonomi daerah penghasil tambang.

Namun, di sisi lain, ini juga menjadi momentum penting untuk menegaskan pentingnya menghitung kerugian lingkungan dengan cermat dan bertanggung jawab, agar tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat sekitar.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X