Viral Polisi Arogan di Jalan Sudirman-Thamrin, Polda Metro Jaya Beri Sanksi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:57 WIB
Viral Polisi Arogan di Jalan Sudirman-Thamrin (Foto : Tangkap Layar/X/@mafiawasit)
Viral Polisi Arogan di Jalan Sudirman-Thamrin (Foto : Tangkap Layar/X/@mafiawasit)

INSIBERNEWS – Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, angkat bicara soal tudingan arogansi anggota kepolisian saat bertugas.

Peristiwa yang melibatkan seorang personel Ditlantas Polda Metro Jaya bernama Brigadir DK itu menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial.

Baca Juga: Megawati Bicara Hubungannya dengan Prabowo: Orang Mikir Kita Musuhan, Padahal Nggak

Dalam keterangannya, Argo menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

“Brigadir DK saat itu sedang menjalankan tugas pengawalan. Namun, kejadian di lapangan membuatnya terlihat seolah bersikap arogan,” ujar Argo dalam pernyataan tertulis, Jumat (10/1/2025).

Baca Juga: Terkuak! Pagar Laut Swadaya di Pantai Tangerang Ternyata Di Bangun Warga

Argo memaparkan kronologi kejadian. Saat itu, sebuah truk penambal jalan berhenti di lajur tengah dan menyebabkan kemacetan.

Sebuah taksi Silverbird mencoba menghindar ke kanan, tetapi di saat bersamaan, kendaraan Suzuki Ertiga putih dari arah kanan juga berupaya maju. Situasi ini hampir memicu senggolan antar kendaraan.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan WNI yang Ingin Kolom Agama di KTP Dihapus, Ini Alasannya!

Melihat kondisi tersebut, Brigadir DK mengambil langkah cepat dengan melerai dan meminta pengemudi taksi Alphard yang berada di depan segera melanjutkan perjalanan.

Namun, gestur tubuhnya yang menunjuk-nunjuk membuat warga menilai aksinya arogan.

“Mungkin terlihat seperti itu, tapi sebenarnya dia hanya ingin mengurai kemacetan dengan cepat,” jelas Argo.

Baca Juga: Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan Diperiksa Lagi oleh KPK, Begini responsnya!

Menanggapi peristiwa tersebut, pihak kepolisian memberikan teguran kepada Brigadir DK.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X