INSIBERNEWS - Berdasarkan penuturan sang ibu berinisial RD, seorang balita berusia dua tahun dianiaya mulai dari ditendang, dipukul hingga ditusuk disebuah daycare yang ada di Depok.
RD mengaku dirinya baru mengetahui anaknya menjadi korban dugaan penganiayaan dari laporan guru di sekolah pada Rabu (24/7/2024).
Mendapat laporan tersebut, RD kemudian mengecek rekaman CCTV di tempat daycare tersebut dan mendapati bahwa anaknya telah menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan oleh Ketua Yayasan Daycare.
“Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya. Tanggal 10 Juni 2024 itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk dibagian punggung,” kata RD.
Baca Juga: Diduga Promosikan Situs Judi Online, Dua Selebgram Jaksel Ditangkap Polisi
RD lantas menyamakan bukti tersebut dengan foto memar-memar yang ada di badan sang anak.
Selanjutnya, RD berusaha meminta konfirmasi dari pihak daycare atas kejadian yang menimpa anaknya akan tetapi pihak daycare justru membantah.
Awalnya RD sempat berpikir positif bahwa memar yang dialami anaknya dikarenakan demam. Namun setelah diperiksa dokter menyimpulkan bahwa memar-memar yang dialami sang anak bukan karena sakit demam melainkan karena benturan dan tekanan.
Baca Juga: Mengerikan! Ini Fakta Baru Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur, Ternyata Sudah Direncanakan
Aksi penganiayaan daycare yang dilakukan kepada sang anak tersebut kini telah dilaporkan RD ke Polres Metro Depok
Selain itu, RD juga mengadukan peristiwa tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).